TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Yogyakarta akhirnya bersepakat dengan pihak keluarga dan Gereja Kristen Tabernakel Yogyakarta untuk mengembalikan jenazah Pendeta Paulus Tribrata ke Rumah Sakit dr. Sardjito, Minggu, 27 September 2015.
Pendeta Paulus, pimpinan Gereja Tabernakel Yogyakarta, meninggal sejak 11 September 2015, tetapi tak kunjung dikuburkan sampai 27 September 2015. Hal ini sempat menuai protes dari organisasi masyarakat keagamaan. Polisi dan pemerintah akhirnya turun tangan memediasi kasus tersebut.
INIKAH TANDA KIAMAT?
Geger Kiamat 28 September, Apa Hubungan dengan Agama Ini?
Bulan Darah, 28 September Kiamat? Resah, Ini Kata Gereja
"Sudah disepakati, jenazah akan dikembalikan ke Rumah Sakit Sardjito lagi demi keamanan," ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai pertemuan. Haryadi mengatakan pemerintah dan kepolisian menyatakan menghargai keyakinan para warga dan tak akan memaksakan jenazah pendeta tersebut segera dikuburkan. "Kami tak bisa intervensi, itu keyakinan umat, harus dihormati," ujar Haryadi.
Terkait dengan adanya tudingan dari kelompok ormas bahwa masyarakat diresahkan karena jenazah itu bisa menimbulkan penyakit dan mengusik ajaran agama tertentu, Haryadi meminta masyarakat menghargai pihak keluarga dan menjaga kondusivitas keragaman beragama di Kota Yogya.
"Jalan terbaik, keluarga sudah mau jenazah dikembalikan rumah sakit, selesai," ujar Haryadi yang tak mengetahui sampai kapan jenazah akan berada di rumah sakit.
Meski menggelar pertemuan hampir tiga jam, Haryadi mengaku tak tahu menahu soal adanya kepercayaan jemaat yang meyakini jika penyemayaman jenazah guna menunggu kebangkitan sang pendeta setelah 30 hari wafat. "Itu keyakinan mereka. Kita mesti hargai dan tak persoalkan, asalkan semua tetap kondusif," ujar Haryadi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Pri Hartono Eling Lelakon, menyatakan polisi tetap akan berjaga di area kawasan gereja itu agar kegiatan umat tak terganggu. "Kami sudah instruksikan kepolisian sektor terus meningkatkan keamanan, tetap menerjunkan personel berjaga," ujarnya.
Pihak gereja didampingi kerabat Pendeta Paulus menyatakan menerima dengan sukarela untuk mengembalikan jenazah pimpinan mereka ke rumah sakit. "Kami hanya meminta waktu berkabung 30 hari untuk pendeta," ujar Sondang Rajaguguk, juru bicara gereja.
Disinggung soal lamanya waktu penguburan terkait keyakinan kebangkitan seperti informasi yang beredar, Sondang enggan menjawab."Yang jelas kami menghormati keputusan forum itu dan melaksanakan," ujarnya tanpa memberi kepastian kapan jenazah dikuburkan.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:
Bulan Darah, 28 September Kiamat? Resah, Ini Kata Gereja
Heboh Kain Kafan Berpita Merah dalam Peci Hantui Pilkada