Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugat Setiawan Djodi, Ini Curhat Iwan Fals  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Setiawan Djody (tengah) dan Iwan Fals (kanan) saat tampil dalam Konser Kantata Barock, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta,(30/12) malam. TEMPO/JACKY RACHMANSYAH
Setiawan Djody (tengah) dan Iwan Fals (kanan) saat tampil dalam Konser Kantata Barock, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta,(30/12) malam. TEMPO/JACKY RACHMANSYAH
Iklan


TEMPO.CO, Jakarta - Iwan Fals, 54 tahun, menggugat Setiawan Djodi, teman baiknya sejak 1989 yang sama-sama mendirikan Kantata Barock. Gugatan itu bermula ketika penyelenggaraan konser Kantata Barock di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 30 September 2011.

PT Airo Swadaya Stupa, milik Setiawan Djodi, dianggap telah melanggar kontrak perjanjian dengan menayangkan rekaman konser di MNC TV tanpa persetujuan Iwan dan perusahannya, PT Tiga Rambu. Gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu telah memasuki persidangan.

Baca juga:
Kasus Muncikari  Artis ke Jaksa:  Dari 80 Wanita, AS Termahal
Bulan Darah,  28 September Kiamat? Resah, Ini Kata Gereja

Berikut ini curhat Iwan Fals dalam artikel berjudul "Berhak Menggugat" di laman pribadinya, iwanfals.co.id, yang ditulis 14 September lalu:

Berhak Menggugat
Oleh: Tiga Rambu

Aku mau jujur jujur saja
Bicara apa adanya
Aku tak mau mengingkari hati nurani
(Album Swami II – Hio, 1991)

Kenapa kebenaran tak lagi dicari?
Sudah tak pentingkah bagi manusia?
Apakah kebenaran tinggal kata kata?
Dari bibir pemenang pemenang semu

Aku tidak ingin menang
Aku hanya ingin benar
(Album Hijau – Lagu Empat, 1992)

Rangkaian kata-kata di atas menghasilkan pernyataan dan pertanyaan. Pernyataan tentang kepatuhan kepada kejujuran. Pertanyaan tentang menggugat kebenaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika saja dari awal segala sesuatunya dimulai dengan komunikasi yang terbuka dengan menghormati kesepakatan bersama, maka diskusi partisipatif akan menjadi sebuah langkah indah gerakan kebudayaan. Cedera janji bukanlah sebuah jenis gerakan kebudayaan kebangsaan.
Baca juga:
Bulan Darah,  28 September Kiamat? Resah, Ini Kata Gereja
Heboh Kain Kafan Berpita Merah dalam Peci Hantui Pilkada

Langkah Kantata Barock diawali pertemuan silaturahmi setelah Setiawan Djodi sembuh dari sakitnya yang kemudian oleh Sawung Djabo dan Iwan Fals diwujudkan menjadi suatu elemen pergerakan dengan menu musik. Yang kemudian akhirnya Konser Kantata Barock menyisakan kabar suram.

Saat ini, PT Tiga Rambu, perusahaan yang mengurus segala sesuatu tentang Iwan Fals, sedang menunggu hasil persidangan sehubungan dengan adanya penayangan Konser Kantata Barock yang mungkin berulang oleh pihak PT Airo di stasiun televisi MNC TV dalam kurun waktu Desember 2013 hingga pertengahan 2014 tanpa izin, yang artinya PT Airo melanggar perjanjian kontrak kerja sama dengan PT Tiga Rambu, di mana banyak hal sudah diatur di dalam surat kesepakatan kerja sama tersebut.

Sangat dibutuhkan kepekaan dan saling menghargai apa yang diinginkan oleh nilai-nilai kehidupan bersama. Begitu juga perjanjian kerja sama penyelenggaraan konser yang sudah ditandatangani.

INDRI MAULIDAR



Baca juga:
Jokowi Pakai Topi Gaul 62, Mau Tiru Gaya Rappe J-Flow?
Bulan Darah 28 September 2015, Inilah yang  Bikin Menakutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

14 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

24 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

24 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

29 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

30 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.


Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

38 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

43 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

43 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

43 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

44 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).