TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, meminta Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella buka-bukaan saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. "Patrice harus jujur, kooperatif, terbuka, dan terus terang saat diperiksa KPK," kata dia dalam keterangannya, Jumat, 25 September 2015.
Menurut Lestari, pemerikaan Patrice oleh komisi antirasuah itu terkait dengan dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Lestari mengklaim NasDem akan menindak kadernya yang terjerat kasus hukum. Menurut dia, sudah ada kader yang diberhentikan karena terlibat masalah hukum. Seperti, Ketua Mahkamah Partai Otto Corlenis Kaligis.
Rabu lalu, Patrice diperiksa KPK. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Patrice diduga mengetahui penyuapan yang melibatkan dua tersangka yaitu Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. "Dipanggil sebagai saksi," katanya.
Gatot, lewat pengacaranya, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya pernah bertemu dengan Surya Paloh dan Tengku Erry pada awal Mei, dua bulan sebelum kasus penyuapan terungkap. "Pertemuan diadakan karena sebelumnya ada ketidakharmonisan antara gubernur dan wakilnya. Kemudian sudah didamaikan langsung oleh Surya Paloh," katanya kepada Tempo, 5 Agustus 2015.
Pertemuan tersebut juga dihadiri pengacara Otto Cornelis Kaligis, yang juga Ketua Mahkamah Partai NasDem. Setelah Gatot bertanya tentang kasus bantuan sosial (bansos), Kaligis mengusulkan kepada Gatot untuk menggugat Kejaksaan Tinggi ke PTUN Medan.
Soal pertemuan ini, Patrice pernah membantah saat dihubungi awal Agustus lalu. "Tidak ada pertemuan seperti itu," ujarnya.
HUSSEIN | RIZKY | PUTRI