TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengatakan dirinya tidak akan melindungi oknum-oknum TNI yang melanggar hukum. "Saya sudah berkomitmen, kalau ada TNI yang terlibat dalam hal seperti itu (melanggar hukum dan perbuatan negatif), kami akan proses," ucapnya seusai penyematan Brevet Komando di Markas Kopassus, Cijantung, Jumat, 25 September 2015.
Mulyono mencatat ada sejumlah kasus kriminal yang diduga melibatkan oknum TNI. Seperti di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Agustus lalu. Diduga oknum TNI terlibat dalam pembunuhan seorang ibu bersama tiga anaknya. "Kami sudah selidiki dan ada kecenderungan personel kami terlibat," ujarnya.
Selain itu, ada prajurit TNI Angkatan Darat yang ditangkap karena menjadi penjaga diskotek. "Bagus (ditangkap). Memang harus begitu, itu bukan tugas tentara (di diskotek)," ucapnya.
Hendaknya, ujar Mulyono, prajurit TNI tidak menimbulkan ketakutan dan kebencian di masyarakat. "(Ketakutan) akibat penyalahgunaan yang kita miliki untuk hal-hal yang negatif," kata pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, 54 tahun lalu itu. Dia juga mengungkapkan pepatah, laksana tanaman padi, semakin berisi akan semakin merunduk. "Harus semakin rendah hati dan siap melakukan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara."
Mulyono mengatakan, untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oknum TNI, ia sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) untuk meningkatkan operasi dan pemantauan. "Kami akan sweeping. Kalau kedapatan, akan dicopot dan ditangkap," katanya.
Operasi dan sweeping juga akan dilakukan untuk pelanggaran-pelanggaran lain, seperti penempelan stiker tentara di pelat mobil pribadi. "Yang berhak menggunakan seperti itu hanya mobil-mobil dinas tentara," ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI
Video Terkait: