TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono akan menindak tegas tentara yang bertindak semena-mena di tengah masyarakat, termasuk menggunakan pelat nomor TNI pada kendaraan pribadi. Sebab, menurut aturan hanya mobil dinas TNI yang boleh menggunakan pelat nomor khusus tentara.
"Tapi ada saja mobil preman yang dipasang pelat nomor TNI, itu tidak boleh," kata Mulyono di Markas Komando Pasukan Khusus TNI AD di Cijantung, Jakarta Timur, Jumat, 25 September 2015.
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu juga melarang purnawirawan jenderal TNI menggunakan pelat nomor tentara. Menurut dia, purnawirawan sudah lepas dari masa jabatan dan tak boleh lagi memakai identitas TNI. "Pokoknya akan kami razia. Kami akan copot," kata Mulyono.
Walhasil, dia memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI AD untuk merazia pelat nomor kendaraan tentara di jalan-jalan. Mulyono juga meminta polisi militer merazia tempat-tempat hiburan malam. Sasaran dia adalah personel TNI AD yang keluyuran di luar jam dinas. Terlebih jika ada tentara Angkatan Darat yang jadi beking tempat hiburan malam.
"Saya tak keluarkan perintah amankan diskotek. Itu bukan tugas TNI," ujar Mulyono.
INDRA WIJAYA