TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan kanalisasi mengatasi kebakaran hutan di sejumlah titik di Kalimantan. Kebakaran itu telah menyebabkan bencana kabut asap dalam beberapa hari terakhir.
"Tadi saya berdiam diri selama lima menit, tiba-tiba saja api membesar. Kuncinya ada di kanal. Segera lakukan kanalisasi dan harus besar-besaran," kata Presiden Jokowi saat meninjau kebakaran hutan di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 24 September 2015. Lokasi kebakaran hutan itu berada di pinggir jalan Trans Kalimantan.
Saat meninjau lokasi, Jokowi juga menanyakan kesiapan anggaran pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk membangun kanal. Ternyata, kata Presiden, anggaran untuk pembangunan kanal itu tidak ada di pemerintah provinsi maupun kabupaten. "Saya perintahkan ke BNPB, Kementerian LH dan Kehutanan untuk mengerjakan secepat-cepatnya," ucap Jokowi. Anggaran yang digunakan dalam pembangunan kanal itu nanti berasal dari BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Presiden juga memerintahkan TNI untuk ikut terlibat dalam pembangunan kanal itu. Selain itu, sosialiasasi kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan lagi. Sosialisasi meliputi dampak kebakaran lahan bagi warga, diharapkan dengan begitu tidan lagi membersihkan lahan dengan cara membakar. "Sosialisasi besar-besaran agar tidak melakukan lagi pembakaran lahan" kata Presiden.
Saat meninjau ke dalam hutan, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Kepolisian Negara RI Badrodin Haiti, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei.
ANANDA TERESIA