TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertemu pendiri Bloomberg, Michael Bloomberg, dan Direktur Program Kesehatan Bloomberg Filantropi, Kelly Hening. " Mereka membahas program pengendalian tembakau di Indonesia," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Murti Utami dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Kamis, 24 September 2015.
Murti mengatakan pertemuan dengan Bloomberg itu berlangsung pada 22 September 2015 menjelang pelaksanaan sidang umum Persatuan Bangsa Bangsa di ruang perpustakaan kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia New York USA.
Bloomberg, kata Murti, mengapresiasi program pengendalian tembakau yang salah satu hasilnya adalah terwujudnya kawasan tanpa rokok di 160 kabupaten/kota. Bloomberg juga memuji kampanye pengendalian tembakau melalui media massa yang telah berjalan di Indonesia sejak tahun 2014.
Sebelumnya, Bloomberg memberikan dukungan kepada Badan Litbang dan Pengembangan Kesehatan dalam mengumpulkan data-data terkait pengendalian tembakau dan penggunaan termbakau dalam Global Adult Tobacco Surveillance 2011. "Kerja sama itu akan dilaksanakan kembali pada 2016," kata Murti. Global Youth Tobacco Surveillance telah dilaksanakan pada tahun 2007, 2010 dan 2014.
Menteri Nila mengakui Indonesia belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja untuk Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control. Walau begitu Nila menjelaskan Indonesia sudah memiliki aturan tentang tembakau. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan penerapan kawasan tanpa rokok.
Dalam pertemuan dengan Bloomberg itu, Nila mengatakan perilaku dan skap masyarakat terhadap kebiasaan merokok harus diubah. "Bagaimana mengubahnya dan bagaimana membuat pemahaman terhadap masyarakat, itulah yang harus menjadi fokus kedepan dalam program pengendalian tembakau," kata Nila.
Nila mengatakan isu politik juga dapat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan terkait pengendalian tembakau. Hal itu terjadi pada pembuatan peraturan tentang area bebas rokok (Smoke Free Area) yang diterapkan di kabupaten dan kota. Namun sampai saat ini memang belum semua kabupaten/kota menerapkan kawasan bebas rokok.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan tembakau adalah menaikkan harga rokok sehingga menjadi mahal dan tidak mudah diakses oleh anak-anak. Selain itu wilayah penjualan rokok dijauhkan dari wilayah berkumpulnya anak-anak seperti sekolah.
Pengendalian tembakau di Indonesia bukan hanya tugas Kementerian Kesehatan, namun merupakan tugas bersama pemerintah baik pusat maupun daerah.
Menurut Murti, pihak Bloomberg Philantropies bersedia mendukung pengendalian isu tembakau di Indonesia dalam bentuk kampanye. "Namun pemerintah tetap memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan dan pembuatan regulasi terkait isu tembakau," kata Murti.
MITRA TARIGAN