TEMPO.CO, Surabaya - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya merekomendasikan agar stiker-stiker yang bergambar pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo-Lucy Kurniasari segera dilepas. Stiker-stiker tersebut banyak terpasang di kaca belakang mobil angkutan umum yang berada di Kota Surabaya.
"Kalau sebelum penetapan tidak apa-apa tapi karena sudah ditetapkan maka stiker tersebut harus dilepas," kata anggota Panwaslu Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, M. Safwan, kepada Tempo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Kamis, 24 September 2015.
Hal ini juga berlaku bagi spanduk-spanduk maupun baliho pasangan Rasiyo-Lucy yang dipasang di jalan-jalan protokol Surabaya. Semua harus dilepas. Panwaslu beralasan bahwa alat peraga yang dipasang tidak sesuai dengan Peraturan KPU.
"Kalau stiker yang di angkot itu bukan buatan KPU dan ukurannya lebih dari 10 sentimeter kali 5 sentimeter sedangkan balihonya itu dipasang pada titik yang tidak ditentukan KPU serta dipasang pada tempat yang termasuk sebagai ruang terbuka hijau," katanya.
Panwaslu memberikan waktu 1 x 24 jam bagi tim pemenangan Rasiyo-Lucy untuk melepasnya. Tapi jika surat tersebut tidak diperhatikan dan tim kampanye Rasiyo-Lucy tidak melepasnya, Panwaslu bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja akan menindaknya dengan melepas paksa.
"Jika besok baliho dan stiker itu tidak dilepas maka akan kami akan melepasnya," ujarnya.
Menurut pantauan Tempo ketika melewati Jalan Ngagel, ada beberapa angkutan umum T2 yang di kaca belakangnya terpasang stiker bergambar Rasiyo-Lucy. Stiker tersebut juga bertuliskan 'Serasi Sejahtera Bersama Paklik Rasiyo-Ning Lucy Mbangun Suroboyo Teko Pinggiran'.
Tempo juga melihat sebuah baliho Rasiyo-Lucy berukuran besar yang terpasang di atas pembatas jalan yang dibawahnya ditumbuhi tanaman. Baliho itu terletak di depan kantor DPD Demokrat Jawa Timur, di Jalan Kertajaya Indah.
Sebelumnya, KPU Kota Surabaya telah menetapkan pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat-PAN, Rasiyo-Lucy, sebagai penantang dari pasangan inkumben, Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana, yang diusung oleh PDI Perjuangan. Kedua pasangan tersebut akan bertarung dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang digelar pada 9 Desember 2015.
EDWIN FAJERIAL