TEMPO.CO, Surabaya - Hari ini, Kamis, 24 September 2015, Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya akan menetapkan calon kepala daerah yang akan bertarung pada 9 Desember 2015. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rasiyo-Lucy Kurniasari, akan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh KPUD. Menteri yakin Rasiyo-Lucy akan ditetapkan sebagai rival calon inkumben Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana.
"Saya optimistis ya," kata Tjahjo saat ditemui di Surabaya, Rabu, 23 September 2015. Menteri sangat optimistis pasangan Rasiyo-Lucy akan memenuhi syarat karena sudah ada jaminan dari Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo.
"Ada jaminan dari Pakde Karwo (sapaan Soekarwo)," ujar Menteri. Pasangan Rasiyo-Lucy diusung oleh Demokrat-PAN. Selain itu, Tjahjo melihat, beberapa hari kemarin, pasangan itu melengkapi syarat pendaftaran pada masa perbaikan.
Alasan kedua, Demokrat dan PAN sama-sama mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum tentang keputusan KPU yang menganggap salinan rekomendasi PAN tidak sama dengan yang asli. Tindakan inilah yang dianggap Menteri sebagai wujud keseriusan Demokrat dan PAN mengajukan calon dalam pemilihan kepala daerah Surabaya. "Gugatan itu akibat pasangan kemarin dibatalkan," tuturnya.
Sebelumnya, proses pencalonan peserta pilkada di Surabaya masih berkutat pada tahap pendaftaran. Koalisi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional telah mendaftarkan pasangan calon baru, yakni Rasiyo, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur; dan politikus Partai Demokrat, Lucy Kurniasari.
Semula, Risma-Whisnu terdaftar sebagai pasangan calon tunggal. Sebagian kalangan dari partai politik di Surabaya sengaja mempertahankan status itu karena merasa tak punya peluang mematahkan popularitas Risma. Mereka memilih pilkada ditunda hingga 2017.
EDWIN FAJERIAL