TEMPO.CO , Jakarta:Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melantik Kepala Inspektorat Jawa Timur Nurwiyatno menjadi Pejabat Sementara Wali Kota Surabaya pada Senin 28 September 2015. Hal ini berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Sudah ada surat keputusannya tinggal dilantik saja," ujar Soekarwo kepada Tempo di Grahadi, Rabu, 23 September 2015.
Soekarwo mengatakan bahwa jika nanti Nurwiyatno telah menjadi Pejabat Sementara Wali Kota Surabaya dapat melanjutkan pembangunan Kota Surabaya. Selain itu, Nurwiyatno juga harus melanjutkan semua yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Surabaya.
"Harus melanjutkan RPJMD Kota Surabaya," ujarnya.
Oleh karena itu, fokus untuk permasalahan penyerapan anggaran juga harus diselesaikan dengan baik. Pakde Karwo sapaan Soekarwo meminta Nurwiyatno dapat mendorong untuk mempercepat penyerapan anggaran.
"Pak Nurwiyatno sebagai Kepala Inspektorat Jawa Timur pasti tahu caranya," katanya.
Selain itu, Pakde Karwo juga mengatakan bahwa Nurwiyatno akan melakukan konsolidasi politik secara internal dengan semua elemen di Kota Surabaya. Hal ini juga termasuk melakukan konsolidasi politik melakukan komunikasi dengan pihak legislatif maupun dengan tokoh-tokoh masyarakat di kota Surabaya.
"Konsolidasi politik itu ya komunikasi, koordinasi dengan berbagai pihak Kota Surabaya untuk mendukung pembangunan," kata dia.
Ketika ditanya apakah konsolidasi politik tersebut karena selama ini antara pihak eksekutif maupun legislatif di Kota Surabaya beberapa kali terlibat perbedaan pendapat, Pakde Karwo hanya menjawab. "Ya tidak bukan karena itu, itu cuma suro dan boyo selalu bertengkar saja," kata dia berkelakar.
EDWIN FAJERIAL