TEMPO.CO, Makassar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggerebek sebuah rumah di Jalan Jipang Permai, Makassar. Rumah ini yang disinyalir dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu.
Hasilnya, kepolisian memergoki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Taufan, 47 tuhan, sedang pesta sabu bersama dua temannya, Andi Zaldy (52) dan Abdul Haris Suang (52). Ketiganya pun digelandang ke Markas Polrestabes Makassar.
Legislator Sulawesi Barat itu dicokok dalam tindak pidana narkotika pada Kamis, 17 September lalu. Namun, penangkapannya baru terendus awak media setelah kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus itu pada Rabu, 23 September 2015. Status kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan bersamaan dengan penetapan tersangka ketiga pelaku, termasuk Taufan yang merupakan anggota DPRD Sulawesi Barat.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, membenarkan penangkapan legislator Sulawesi Barat yang kepergok sedang pesta sabu di rumah temannya di Kota Daeng.
Saat ini, proses hukum terhadap ketiga pelaku, termasuk anggota DPRD itu terus berjalan. "Kasusnya masih dalam proses pengembangan," kata Frans Barung, Rabu, 23 September 2015.
Penangkapan Taufan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian diselidiki kepolisian. Setelah memastikan adanya tindak pidana narkotika, polisi bergerak melakukan penggerebekan di rumah Zaldy. Ketiga pelaku tak berkutik lantaran tertangkap basah sedang pesta sabu. Di lokasi itu, kepolisian menyita barang bukti berupa 2 sachet sabu, 1 set alat isap alias bong, dan 3 buah pireks.
Frans Barung mengatakan setelah merampungkan proses pemeriksaan di kantor polisi, pihaknya kemudian melimpahkan penahanan Taufan dan dua rekannya itu ke Rumah Tahanan Kelas I Makassar. Sembari berusaha merampungkan berkas kasus para tersangka, kepolisian akan melakukan pengembangan guna mengusut tuntas jaringan narkotika legislator Sulawesi Barat tersebut.
Frans Barung menegaskan penangkapan Taufan itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkotika. Korps Bhayangkara tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum kasus narkotika.
"Itu kan bukti bahwa hukum tetap ditegakkan pada siapa pun, termasuk anggota DPRD. Kita semua harus memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
TRI YARI KURNIAWAN