Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian BUMN Bantah Tuduhan Gratifikasi Menteri Rini  

image-gnews
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN membantah tuduhan gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno oleh Dirut Pelindo II RJ Lino yang dilontarkan oleh politikus PDIP di DPR Masinton Pasaribu.

"Tidak benar bahwa Ibu Menteri menerima perabot rumah tangga seperti dituduhkan,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama saat dihubungi Selasa 22 September 2015.

Tedy menyebut tuduhan itu mengada-ada dan tidak memiliki dasar. Menurut Teddy, selama ini Menteri BUMN tidak pernah tinggal di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV. No 15 Jakarta Selatan.

Untuk aktivitas sehari-hari, Rini Soemarno  tinggal di kediaman pribadi. Sedangkan rumah dinasnya dijadikan tempat aktivitas para anggota Darma Wanita KBUMN dan Ikatan Isteri Pimpinan BUMN (IIP BUMN).Kedua organisasi itu menyelenggarakan kegiatannya seperti pengajian dan berbagai rapat sejak Maret 2015 di rumah dinas Rini. Menteri Rini adalah pembina kedua organisasi tersebut.

Teddy mengakui ada 15 lukisan karya Betty RJ Lino, yang dipajang di rumah yang digunakan sebagai tempat pertemuan anggota Darma Wanita dan IIP BUMN. Namun hal itu dipajang lantaran Betty yang juga seorang pelukis, menilai rumah itu terlalu kosong dan tidak ada hiasan.

Teddy menjelaskan rumah yang menjadi jatah menteri BUMN serta seluruh barang dan perabot di dalamnya adalah inventaris negara dan dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara. Rumah ini  diserahterimakan kepada Biro Umum Kementerian BUMN pada tanggal 20 Oktober 2014.

Rumah jabatan tersebut ada sejak zaman Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 2012 meski tidak pernah ditempati hingga saat ini. Karena tidak pernah ditempati, rumah terasa kosong dan hampa, tanpa dekorasi seperti lukisan. "Melihat hal itu Ny. Lino dalam kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Istri Pimpinan BUMN sejak Januari 2015, yang mempunyai hobi melukis, berinisiatif memajang lukisan karyanya agar ruangan terlihat lebih asri,” jelas Teddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain lukisan, Betty Lino juga menempatkan satu set sofa dan beberapa barang lain pada bulan Maret 2015 “Pada bulan itu pengadaan sofa baru masih dalam proses lelang. Baru beberapa pekan kemudian secara bertahap rumah dinas itu dipenuhi furniturnya,” ujar Teddy. Sofa dan peralatan lainnya akan dikembalikan kepada Pelindo II mengingat statusnya sebagai barang inventaris Pelindo II.

Sudah bukan rahasia, sejak era Menteri Rini, rumah jabatan digunakan sebagai tempat kegiatan anggota Darma Wanita dan IIP BUMN untuk acara kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Kementerian BUMN untuk tahun 2015 pun menggunakannya untuk tempat berbuka bersama wartawan dan direksi BUMN pada bulan Ramadhan lalu.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa 22 September 2015. Ia bermaksud melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino. Dugaan penerimaan gratifikasi dari RJ Lino ke Rini Soemarno yang dimaksud Masinton berupa perabotan rumah tangga seharga berkisar Rp 200 juta.

MITRA TARIGAN

Baca juga:
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

5 jam lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

18 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

20 jam lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

2 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

2 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

5 hari lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

8 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

13 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

16 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.