TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN membantah tuduhan gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno oleh Dirut Pelindo II RJ Lino yang dilontarkan oleh politikus PDIP di DPR Masinton Pasaribu.
"Tidak benar bahwa Ibu Menteri menerima perabot rumah tangga seperti dituduhkan,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama saat dihubungi Selasa 22 September 2015.
Tedy menyebut tuduhan itu mengada-ada dan tidak memiliki dasar. Menurut Teddy, selama ini Menteri BUMN tidak pernah tinggal di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV. No 15 Jakarta Selatan.
Untuk aktivitas sehari-hari, Rini Soemarno tinggal di kediaman pribadi. Sedangkan rumah dinasnya dijadikan tempat aktivitas para anggota Darma Wanita KBUMN dan Ikatan Isteri Pimpinan BUMN (IIP BUMN).Kedua organisasi itu menyelenggarakan kegiatannya seperti pengajian dan berbagai rapat sejak Maret 2015 di rumah dinas Rini. Menteri Rini adalah pembina kedua organisasi tersebut.
Teddy mengakui ada 15 lukisan karya Betty RJ Lino, yang dipajang di rumah yang digunakan sebagai tempat pertemuan anggota Darma Wanita dan IIP BUMN. Namun hal itu dipajang lantaran Betty yang juga seorang pelukis, menilai rumah itu terlalu kosong dan tidak ada hiasan.
Teddy menjelaskan rumah yang menjadi jatah menteri BUMN serta seluruh barang dan perabot di dalamnya adalah inventaris negara dan dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara. Rumah ini diserahterimakan kepada Biro Umum Kementerian BUMN pada tanggal 20 Oktober 2014.
Rumah jabatan tersebut ada sejak zaman Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 2012 meski tidak pernah ditempati hingga saat ini. Karena tidak pernah ditempati, rumah terasa kosong dan hampa, tanpa dekorasi seperti lukisan. "Melihat hal itu Ny. Lino dalam kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Istri Pimpinan BUMN sejak Januari 2015, yang mempunyai hobi melukis, berinisiatif memajang lukisan karyanya agar ruangan terlihat lebih asri,” jelas Teddy.
Selain lukisan, Betty Lino juga menempatkan satu set sofa dan beberapa barang lain pada bulan Maret 2015 “Pada bulan itu pengadaan sofa baru masih dalam proses lelang. Baru beberapa pekan kemudian secara bertahap rumah dinas itu dipenuhi furniturnya,” ujar Teddy. Sofa dan peralatan lainnya akan dikembalikan kepada Pelindo II mengingat statusnya sebagai barang inventaris Pelindo II.
Sudah bukan rahasia, sejak era Menteri Rini, rumah jabatan digunakan sebagai tempat kegiatan anggota Darma Wanita dan IIP BUMN untuk acara kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Kementerian BUMN untuk tahun 2015 pun menggunakannya untuk tempat berbuka bersama wartawan dan direksi BUMN pada bulan Ramadhan lalu.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa 22 September 2015. Ia bermaksud melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino. Dugaan penerimaan gratifikasi dari RJ Lino ke Rini Soemarno yang dimaksud Masinton berupa perabotan rumah tangga seharga berkisar Rp 200 juta.
MITRA TARIGAN
Baca juga:
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti