Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Pejabat Dikriminalisasi, Ini Kebijakan Baru Kapolri  

image-gnews
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat memimpin Upacara korps kenaikan pangkat di Rupatama, Mabes Polri,Jakarta, 3 September 2015. Kapolri juga menaikkan pangkat 4 perwira tinggi lainnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat memimpin Upacara korps kenaikan pangkat di Rupatama, Mabes Polri,Jakarta, 3 September 2015. Kapolri juga menaikkan pangkat 4 perwira tinggi lainnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

Dia mengaku sudah mengirim instruksi pada anak buahnya agar tidak mencari-cari kesalahan. Penyelidikan diminta baru digelar saat data sudah lengkap. “Kalau berangkat melakukan penyelidikan dan menyentuh objek sudah tidak ada, setelah ini dimentahkan, cari yang lain, tanya yang lain, yang seperti ini terkesan mencari-cari kesalahan. Ini yang tidak boleh, saya minta ini diikuti agar penegak hukum tidak membuat satu ketakutan,” kata Badrodin.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sengaja memboyong Kapolri dan Jaksa Agung besama sejumlah menteri untuk membahas percepatan penyerapan anggaran untuk menekan pelambatan ekonomi. “Kita memberikan penjelasan mengenai masalah penyerapan anggaran dan menerima keluhan dari pimpinan daerah, apa-apa yang harus diperbaiki,” kata dia di Bandung, Selasa, 22 September 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut berharap, dengan mengurangi ketakutan kepala daerah itu bisa mendorong percepatan peyerapan anggaran yang salah satunya disebabkan ketakutan berurusan dengan aparat penegak hukum.”Ini salah satu yang menyumbat penyerapan anggaran adalah masalah hukum, ini kita harus lakukan,” kata dia.

Baca juga: 
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Wah Eva Celia Dapat Kejutan dari Vidi  dan Ariel di Kamar Timur

Dia menepis anggapan kebijakan itu sebagai perlindungan bagi pejabat negara. “Kita tidak mengatakan membenarkan korupsi, tapi meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan, karena itu tidak membawa kebaikan kita semua,” kata Luhut.

Luhut bersama sejumlah menteri sengaja mengumpulkan bupati/walikota Jawa Barat di Kantor Bappeda Jawa Barat, di Bandung, Selasa, 22 September 2015, untuk membahas percepatan penyerapan anggaran. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung M Prasetyo.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerapan anggaran beravariasi. “Menkopolhukam mengajak kita keliling semua dalam konteks peneyrapan anggaran. Per hari ini ada yang di atas 50 eprsen, ada yang 40 persen, ada yang dibawah 20 persen,” kata dia di pertemuan itu, Selasa, 22 September 2015. Dia mencontohkan, DKI misalnya dari Rp 73 triliun, penyerapan anggaran belum 20 persen. “

Tjahjo mengatakan, salah satu penyebabnya ketakutan kriminalisasi pejabat negara. “Faktor hati-hati wajar. Faktor ketakutan, tapi ketakutan yang bagaimana?” kata dia.

AHMAD FIKRI

 Baca juga:
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

12 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

16 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

24 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

24 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

27 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

30 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.


Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

34 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

40 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

41 hari lalu

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.