TEMPO.CO, Mataram - Aparat Bea dan Cukai Mataram menangkap Muhammad Ali karena terpergok membawa empat paket sabu-sabu (methamphetamine) seberat 2,775 kilogram dari Kuala Lumpur ke Bandar Udara Internasional Lombok, Jumat, 18 September 2015.
Menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 306, warga Ulee Geudong, Aceh itu kedapatan membawa butiran berwarna putih bening dikemas plastik hitam dan dilapisi lakban coklat. Setelah diadakan uji narkotika oleh Bea dan Cukai, benda tersebut dinyatakan positif sabu-sabu.
"Penggagalannya dilakukan setelah dilakukan analisa profil dan gerak-gerik pelaku,’’ kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur Syarif Hidayat saat memberikan keterangan pers, Selasa, 22 September 2015.
Atas perbuatannya Ali dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
Menurut Syarif peredaran narkoba di wilayah NTB terbilang banyak. Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional NTB jumlah pengguna narkoba mencapai 51 ribu.
Ia menilai modus penyelundupan narkoba mulai berubah sejak pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Dari yang biasanya melalui bandara kini lebih banyak menggunakan pelabuhan. "Modus bergeser tidak di bandara tapi melalui pelabuhan seperti di Surabaya," ujarnya.
Para pengedar narkoba cenderung menggunakan angkutan laut termasuk kapal nelayan. Sebelum kapal besar dari Malaysia merapat, kapal nelayan itu menjemput barangnya ke tengah laut. Narkoba yang dibawa oleh kapal-kapal besar itu, ujar dia, jumlahnya mencapai ratusan kilogram.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin menuturkan terbongkarnya upaya penyelundupan ini menunjukkan bahwa wilayahnya tidak luput dari incaran para gembong narkotika. "Fakta ini hendaknya dijadikan dasar untuk lebih mewaspadai peredaran benda haram tersebut,’’ ujarnya.
Dari jumlah sabu yang ditemukan mengindikasikan bahwa tidak menutup kemungkinan pengedar lainnya ada yang lolos dari pemeriksaan pihak berwajib. "Dari sisi besarnya jumlah sabu yang digagalkan, bisa jadi ada yang lolos dari perhatian petugas. Dan bisa jadi ini jaringan internasional,’’ kata Amin.
SUPRIYANTHO KHAFID