Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Habis Disebut Tolol, Gayus Tambunan Dikepung 40 CCTV, dan...

Editor

Febriyan

image-gnews
Petugas Sabhara Polda Jabar bersenjata lengkap memasuki lapas untuk melakukan pengawalan jelang pemindahan terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan di Lapas Sukamiskin, Bandung, 22 September 2015. Gayus dipindahkan dari Lapas Klas 1A Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Petugas Sabhara Polda Jabar bersenjata lengkap memasuki lapas untuk melakukan pengawalan jelang pemindahan terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan di Lapas Sukamiskin, Bandung, 22 September 2015. Gayus dipindahkan dari Lapas Klas 1A Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -- Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan ditempatkan di blok khusus, yakni blok A. Gayus akan menempati kamar berukuran 3X5 dengan kapasitas tiga orang.

Blok khusus tersebut dijaga lima petugas dengan senjata lengkap. Selain itu, blok tempat Gayus menjalani hukuman dipasang 40 unit kamera pemantau (CCTV). "Gayus akan menempati blok khusus. Blok ini  juga mendapat penjagaan ketat," kata Iwan di Lapas Gunung Sindur, Selasa, 22 September 2015.

Gayus dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor pada Selasa, 22 September 2015. Pemindahan terpidana penggelapan pajak ini buntut beredarnya foto Gayus di luar penjara.

Di Lapas Gunung Sindur, Iwan menceritakan, Gayus dipastikan tidak bisa keluar. Dia menjamin, para petugas Lapas Gunung Sindur tak akan tergiur iming-iming apa pun karena merupakan petugas lapas terbaik. "Di sini tidak bisa. Kami dididik dengan integritas baik."

Baca juga:
Dilarang Pacaran Santri Ini Bawa Parang ke Ustaz, Lalu…
Berani Buka Busana, Mahasiswi Ini Jadi Pembaca Berita TV

Lapas Kelas III Gunung Sindur adalah lapas penyangga Ibu Kota. Lapas khusus gembong narkoba ini diresmikan pada tahun 2014 yang memiliki kapasitas 1.308 orang. Saat ini sudah terisi 465 orang.

Lapas Gunung Sindur memiliki empat blok. Blok A berjumlah 36 kamar, blok B ada 20 kamar, blok C adalah gabungan tipe 5 dan barak, blok. D masih barak yang bisa menampung 20 sampai 40 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut Gayus Tambunan tolol jika benar kabur di sela-sela sidang perceraiannya. "Itu tolol banget itu. Gayus kan tolol dia," kata Yasonna seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin, 21 September 2015.

Yasonna mengatakan masih terus menyelidiki kebenaran foto mirip Gayus Tambunan yang tengah beredar. Tapi, ia menegaskan, jika terbukti orang tersebut adalah Gayus, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Saya sudah bilang ke Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, sudahlah kita kirim saja ke Gunung Sindur, digabung dengan bandar narkoba nanti," ucapnya. Mengenai dua wanita yang terlihat bersama Gayus di foto, Yasonna belum bisa memastikan siapa mereka. "Tidak tahu, tanya Gayus saja. Bisa saja asisten pengacara. Mana tahu ada pacarnya juga, kan," ujarnya

ARIHTA U. SURBAKTI

Baca juga: 
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Wah Eva Celia Dapat Kejutan dari Vidi  dan Ariel di Kamar Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

8 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

11 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

32 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

36 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

41 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

43 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

45 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.