TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) gerah dengan anggapan industri kelapa sawit sebagai penyebab kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. "Kerugian terbesar yang kami alami adalah tuduhan sebagai penyebab kebakaran," kata Ketua Gapki Joko Spriyono dalam konferensi pers, Selasa, 22 September 2015.
Dia mengklaim Gapki komitmen pada zero burning policy atau kebijakan tanpa pembakaran. Namun Joko mengatakan kebakaran lahan tidak terelakkan pada cuaca yang panas dengan angin kencang. Ini akibat dari lahan konsesi yang berbatasan dengan semak belukar. "Lahan kami sering terkena percikan api," ujarnya.
Gapki mengusulkan supaya pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam Pasal 69 ayat 2, pembakaran lahan diperbolehkan dengan luas maksimal 2 hektare. Ada pula peraturan pemerintah dan peraturan gubernur yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pembakaran guna membuka lahan.
Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Eddy Martono mengatakan perlu ada perubahan undang-undang. "Kalau tidak bisa minimal harus ada SOP (standard operational procedure) yang jelas," tutur Eddy.
Sebuah perusahaan milik Singapura dicurigai sebagai penyebab kebakaran hutan di Indonesia. Ini dikemukakan seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, 22 September 2015.
Asap tebal akibat kebakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan telah menyelimuti wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir. Ini menimbulkan polusi dan berbahaya bagi kesehatan.
Muhammad Yunus, Direktur Hukum Pidana di Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan lebih dari 200 perusahaan perkebunan dan kehutanan sedang diselidiki. "Angka itu masih bisa naik," ucapnya.
Yunus menambahkan, sebuah perusahaan milik Singapura adalah salah satu perusahaan yang sedang diselidiki. Seperti dilansir laman Trust.org, 22 September, pemerintah Indonesia telah memerintahkan empat perusahaan untuk menghentikan operasi karena menyebabkan kebakaran hutan.
AHMAD FAIZ IBNU SANI | TRUST.ORG | MECHOS DE LAROCHA