TEMPO.CO, Bandung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib mengatakan hari ini, Selasa, 22 September 2015, terpidana penggelapan pajak, Gayus Tambunan, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke LP lain.
"Ya, hari ini kita pindahkan Gayus ke LP Gunung Sindur," ucap Agus kepada Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 22 September 2015.
Pemindahan ini merupakan buntut dari beredarnya foto Gayus Tambunan yang sedang berada di dalam restoran bersama dua orang dari komunitas blogger. Dia ke restoran setelah menjalani sidang gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015.
(Baca: Plesiran, Ini Sanksi untuk Gayus Tambunan dan Petugas LP)
Pantauan Tempo, di sekitaran LP Sukamiskin terlihat belasan polisi yang berjaga untuk mengawal Gayus ke LP Gunung Sindur, Bogor, siang ini.
Adapun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan baru akan menyiapkan LP Gunung Sindur, Bogor, untuk tempat tahanan baru Gayus. "Saya akan pindahkan," ujarnya.
Gayus merupakan narapidana kasus penggelapan pajak. Sejak 2011, ia mendekam di LP Sukamiskin, Bandung. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen.
Pada 9 September lalu, foto Gayus Tambunan sedang berada di sebuah restoran beredar di dunia maya melalui laman Facebook milik Baskoro Endrawan. Di dalam foto itu, Gayus Tambunan terlihat duduk di meja makan dengan mengenakan kaus biru dan topi bersama dua perempuan.
Pada dinding laman Facebook-nya, Baskoro menuliskan bahwa Gayus Tambunan terakhir dilihatnya pada 9 September 2015 di sebuah restoran di Jakarta.
IQBAL T. LAZUARDI