TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta agar institusi pemerintahan dan kalangan usaha memberikan kelonggaran berupa dispensasi khusus bagi pegawai yang merayakan hari raya Idul Adha pada Rabu, 23 September 2015. Kalaupun tak memberi libur, setidaknya ada kelonggaran waktu kerja.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengaku sudah meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo agar menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara.
"Ini sesuai dengan hak konstitusional. Harus dijamin tanpa kendala dan hambatan, termasuk menggunakan fasilitas negara, seperti lapangan untuk kegiatan salat," ujar Haedar usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.
Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Adha 1 Dzulhijjah 1436 Hijriah, Rabu, 23 September 2015. Ini berbeda dengan pemerintah dan organisasi lain, seperti Nahdlatul Ulama, yang berhari raya pada Kamis, 24 September 2015.
Penetapan NU dan pemerintah juga sama dengan pemerintah Arab Saudi. Jemaah haji di sana baru akan melakukan wukuf di Padang Arafah pada 23 September 2015.
Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengapresiasi beberapa daerah yang memberikan libur dua hari, yaitu tanggal 23 dan 24 September 2015. "Ya, kalau tak bisa memberi libur, hendaknya diberikan dispensasi untuk datang telat," ucapnya.
Menurut Mu'ti, hal itu merupakan salah satu bagian dari hak konstitusional warga negara dan negara harus menjamin setiap warga negaranya dalam beribadah. "Kami mengharapkan kearifan pemerintah agar ada dispensasi khusus."
FAIZ NASHRILLAH
Artikel Menarik:
Jurus Mabuk Rizal Ramli: Membantu atawa Merepotkan Jokowi
Mahasiswa-Mahasiswi Ngeganja di Puncak Digrebek, Ada Kondom