TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengaku akan membicarakan kembali soal tunjangan dengan pemimpin DPR lain. Ia menilai pencairan tunjangan anggota DPR belum tepat. "Bagusnya jangan dicairkan saat ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.
Usulan anggaran ini, menurut Agus, memang merupakan kewenangan Sekretariat Jenderal DPR untuk mencairkannya. Ia berujar, Sekretariat tak hanya bertanggung jawab pada anggota DPR, tapi juga pada pemerintah.
Agus menjelaskan, bila Setjen nantinya meminta arahan pimpinan DPR terkait dengan masalah tunjangan, dia akan membicarakan kembali dengan pemimpin DPR lain. "Sebaiknya pencairan ditunda, supaya bisa dialihkan ke yang lain dulu," ucapnya.
Berdasarkan surat Kementerian Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, tunjangan anggota DPR akan naik. Usulan ini diajukan Setjen dan Badan Anggaran DPR. Adapun tunjangan yang akan naik adalah tunjangan kehormatan, listrik dan telepon, komunikasi intensif, serta peningkatan fungsi pengawasan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Artikel Menarik:
Jurus Mabuk Rizal Ramli: Membantu atawa Merepotkan Jokowi
Mahasiswa-Mahasiswi Ngeganja di Puncak Digrebek, Ada Kondom