TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menangani pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Sebanyak 370 kepala keluarga korban Sinabung direlokasi sampai akhir 2015.
Saat ini masih ada 2.615 kepala keluarga atau 9.538 jiwa yang mengungsi karena status Sinabung masih awas. Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), 2.053 KK atau 6.179 jiwa dari tujuh desa harus direlokasi karena desa tersebut berada pada kawasan rawan bencana 3. Untuk prioritas pertama, 370 KK atau 1.212 jiwa warga Desa Bekerah, Simacem, dan Sukameriah akan direlokasi ke Siosar.
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, saat ini 370 unit hunian tetap sudah jadi dan sudah diserahkan kepada warga. Namun baru 21 KK yang menempati. “Ini karena lahan pertaniannya belum tersedia,” kata Sutopo dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 September 2015.
BERITA MENARIK
Ribuan Hewan Mati Misterius, Ini Sinyal Kiamat 28 September?
Aksi Manusia Jelek Sedunia Bikin Mulas, Lihat Tampangnya
Hutan pinus seluas 185 hektare untuk lahan pertanian belum selesai ditebang. Baru 120 hektare yang sudah ditebang dan diharapkan rampung November mendatang.
Menurut Sutopo, lahan ini juga masih perlu dimatangkan dan tunggul pohon harus dicabut. Ini perlu waktu 9-12 bulan. "Untuk itu, bantuan sewa lahan pertanian dan rumah bagi warga diperpanjang selama setahun."
Rencananya, Presiden akan berkunjung ke Siosar pada 25 September nanti untuk melihat langsung hunian tetap dan berdialog dengan masyarakat. Sejak September 2013 hingga sekarang, BNPB telah membantu Pemerintah Kabupaten Karo sebesar Rp 171,8 miliar untuk penanganan korban Sinabung.
SUPRIYANTHO KHAFID
BACA JUGA
Bocah Kelas II SD Tewas Dirisak, Disdik DKI: Gurunya di Mana?
Lulung Lunggana: Saya Ogah Diadu Lagi dengan Ahok