TEMPO.CO, Jakarta - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, yang kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, karena kasus penggelapan pajak, kerap keluar berhari-hari dari rumah tahanan dengan penjagaan superketat. Pada 2010, misalnya, Gayus begitu leluasa keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kepolisian RI, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Untuk bisa keluar dari bui, Gayus harus merogoh koceknya sampai ratusan juta.
1. Rp 10 juta untuk tiga hari
Baru empat bulan mendekam di Rutan Mako Brimob, pada Juli 2010, Gayus menyuap Kepala Rutan Komisaris Iwan Siswanto sebesar Rp 10 juta untuk kabur tiga hari.
Baca juga:
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…
2. Rp 70 juta untuk 19 hari
Gayus keluar dari Rutan Mako Brimob selama 19 hari pada Agustus 2010. Kali ini, dia menyuap Rp 70 juta.
3. Rp 70 juta untuk 21 hari
Jumlah “bolos” Gayus bertambah. Pada September 2010, Gayus keluar dari penjara selama 21 hari setelah memberikan suap Rp 70 juta kepada Komisaris Iwan Siswanto untuk berpelesir ke Makau dan Kuala Lumpur menggunakan identitas palsu. Saat di Makau, Gayus sempat berjudi.
4. Rp 114 juta untuk 30 hari
Dalam sebulan atau 31 hari pada Oktober 2010, Gayus hanya sehari mendekam di penjara, yakni tanggal 25. Sisanya, dia keluyuran dan hadir ke persidangan. Sebagai maharnya, Gayus "menghadiahi" Komisaris Iwan Siswanto duit Rp 114 juta.
INDRA WIJAYA | ANTON A
Artikel Menarik:
Wah, Gaji Jokowi Jadi Rp 200 Juta, Jebakan Batman Politikus Senayan?
Mahasiswa-Mahasiswi Ngeganja di Puncak Digrebek, Ada Kondom