Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benda Mirip Bom Ditemukan di Lapas Pamekasan

image-gnews
Ilustrasi. (Unay Sunardi/TEMPO)
Ilustrasi. (Unay Sunardi/TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan - Petugas Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan, Jawa Timur, menemukan benda mirip bom saat melakukan pemindahan narapidana kasus terorisme, Aryo Bin Ismial alias Mambo alias Separiano.

"Benda itu sudah diamankan ke Markas Brimob oleh tim jihandak (penjinak bahan peledak)," kata Kepala Lapas Pamekasan, Kusmanto Eko Putro, Senin, 21 September 2015.

Menurut Kusmanto, penemuan benda mirip bom itu bermula saat petugas lapas hendak memindahkan Mambo dari Lapas Pamekasan ke Lapas Porong, Sidarjo, Senin dini hari sekitar pukul 01.00 wib. Dia dipindah karena berselisih dengan napi teroris lain bernama Nom Baasyir.

Sebelum dipindah, petugas lebih dahulu menggeledah barang-barang bawaan Mambo. Saat itulah ada benda tertinggal di kamar Mambo. Petugas kemudian meminta Mambo membawa benda tersebut.

Saat naik ke mobil tahanan, petugas merasa curiga karena Mambo memandangi benda tersebut. Mambo diminta membuang benda rakitan itu. "Dibuang di tanah di belakang Lapas," ujar Kusmanto.

Kusmanto menjelaskan, karena benda itu mirip bom rakitan, pihak Lapas Pamekasan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pamekasan. Pihak Polres menugaskan tim jihandak dan langsung membawa benda tersebut di Markas Brimob.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Brimob Subden 3 Detasemen A Kepolisian Daerah Jawa Timut, Ajun Komisaris Musihram, mengatakan benda mirip bom itu telah dimusnahkan oleh tim jihandak dengan cara ditembak sebanyak tiga kali. Namun tidak ada respon. "Setelah dibuka benda itu ternyata isinya bunga-bungaan," ucapnya.

Musihram menduga benda itu sengaja dibuat oleh Mambo untuk menakut-nakuti petugas Lapas. Sebab, selain sampah, di dalam kamar Mambo juga ditemukan rangkaian MP3 dan baterai HP yang diikat lakban hitam. "Mambo memang ahli bom," kata dia.

Mambo adalah terpidana kasus pencobaan pengeboman kantor Kedubes Amerika Serikat di Jakarta. Dia baru delapan bulan menghuni Lapas Pamekasan. Sebelumnya, Mambo ditahan di Markas Komando Brimob Jakarta.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

12 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Polisi Tangkap Pemilik Bahan Peledak di Pariaman

7 Juli 2023

Lokasi penemuan bom rakitan di sebuah warung di Desa Apar, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Polisi Tangkap Pemilik Bahan Peledak di Pariaman

Pemilik bahan peledak sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan.


Warga Kota Pariaman Temukan 10 Bom Rakitan di Sebuah Warung

1 Juli 2023

Lokasi penemuan bom rakitan di sebuah warung di Desa Apar, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Warga Kota Pariaman Temukan 10 Bom Rakitan di Sebuah Warung

bom rakitan tersebut ditemukan di sebuah warung di samping sekolah dasar oleh pemilik warung


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.