TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memberi dispensasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan provinsi yang datang berkantor terlambat bagi yang merayakan Hari Idul Adha, Rabu, 23 September 2015. “Paginya saja (izin Shalat Ied) setelah itu masuk,” kata dia di Bandung, Senin, 21 September 2015.
Deddy mengatakan, pemerintah provinsi berpegang pada keputusan pemerintah untuk libur PNS bersamaan dengan jatuhnya Hari Raya Idul Adha, yakni pada Kamis, 24 September 2015. “Harus sesuai keputusan pemerintah, itu saja,” kata dia.
Kepala Badan Kepegawaiana Daerah (BKD) Jawa Barat M Solihin mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian soal boleh tidaknya PNS yang merayakan Hari Raya Kurban mengikuti Muhammadyah. Soal ini, sudah ditanyakannya resmi pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Belum ada kepastian,” kata dia, Senin, 21 September 2015.
Solihin menyarankan, bagi pegawai negeri yang memilh merayakan kurban Rabu, mengikuti Muhammadyah agar langsung melaporkan pada kepala dinasnya tanpa menunggu surat resmi. “Kepala OPD harus bijak, kalau melarang salah,” kata dia. “Tidak mungkin juga orang melaksanakan ibadah disuruh masuk kerja.”
Menurut Solihin, baru kali ini terjadi perbedaan perayaan Idul Adha. “Sebelumnya belum pernah,” kata dia. Perbedaan perayaan Hari Raya biasanya terjadi pada perayaan Idul Fitri, dan itu tidak berpengaruh karena bersamaan dengan libur bersama.
Berbeda perlakuannya jika PNS yang tidak masuk pada hari Jumat, 25 September 2015. “Itu wajib masuk, ada sanksi bagi yang tidak masuk,” kata Solihin. BKD bersama Satuan Polisi Pamong Praja provinsi dan Inspektorat menyiapkan sidak memeriksa kehadiran PNS.
Solihin mengatakan, sanksi yang dijatuhkan bagi pegawai yang bolos pada hari kejepit itu bergantung tingkat kesalahannya. “Bisa langsung diberikan hukuman disiplin misalnya, penundaan kenaikan pangkat sedang jika tidak bisa memberikan alasan,” kata dia.
Menurut Solihin, pemerintah provinsi sempat menjatuhkan sanksi penurunan pangkat pada pegawai yang bolos pada hari libut terjepit. “Tidak ada alasan untuk ngeles tidak hadir karena sekrang minimal dia punya handphone bisa ngasih tahu kalau tidak bisa hadir, dan alasannya apa,” kata dia.
AHMAD FIKRI