TEMPO.CO, Watampone - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Akmal, 30 tahun, hingga Senin, 21 September 2015, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Tenriawaru. Akmal menderita luka serius di bagian mata setelah ditusuk oleh Ako, 35, tahun, preman yang biasa mangkal di kawasan bekas Pasar Sentral Bone.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bone, Zainal Abidin, mengatakan kasus penikaman itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Bone. “Pelaku penusukan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 21 September 2015.
Zainal menegaskan, aparat Satpol PP tidak menginginkan terjadinya persteruan dengan pihak manapun. Pengamanan di kawasan bekas Pasar Sentral Bone dilakukan guna menertibkan para pedagang agar tidak berjualan di sembarang tempat. “Kami akan tetap menjalankan tugas kami. Tapi setelah peristiwa penikaman itu, kami berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terulang,” ujarnya.
Penikaman terhadap Akmal terjadi Ahad lalu, 20 September 2015, sekitar pukul 17.00 Wita. Akmal dan beberapa anggota Satpol PP lainnya melakukan pengawasan di kawasan bekas Pasar Sentral Bone, tepanya di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.
Pengawasan dilakukan setelah sebelumnya para pedagang yang masih berjualan di kawasan itu digusur. Mereka diminta menempati pasar yang baru dibangun di dekat terminal Palakka. Namun, pedagang kukuh bertahan di kawasan bekas Pasar Sentral Bone. Mereka beralasan di pasar baru itu sepi pembeli. Letaknya juga dinilai jauh.
Pada saat dilakukan pengawasan pada Ahad lalu, Ako menunjukkan sikap marah dengan alasan prihatin atas nasib para pedagang yang tidak bisa berjualan setelah digusur Satpol PP. Mendengar celotehan Ako, Akmal mendekatinya. Namun, naas. Ako menikamkan badiknya ke bagian mata Akmal.
Rekan-rekan Akmal memburu Ako hingga ke rumahnya di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Ako dikeroyok hingga mengalami pendarahan hebat di kepalanya. Akopun dirawat di rumah sakit yang sama.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, Ajun Komisaris Andi Asdar, menjelaskan laporan penikaman terhadap Akmal akan ditindaklanjuti. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan, karena Akmal maupun Ako masih menjalani perawatan. “Belum bisa diketahui apa motif di balik penikaman itu. Kami akan menanganinya sesuai prosedur yang berlaku.”
ANDI ILHAM