TEMPO.CO, BANDUNG- Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Barat I Wayan Sukerta membenarkan, Gayus Tambunan diizinkan keluar dari selnya di Sukamiskin Bandung untuk menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Wayan, selama proses keluar dari penjara hingga kembali lagi ke Sukamiskin, Gayus Tambunan berada dalam pengawalan petugas lapas dan polisi.
"Faktanya Gayus Tambunan diberikan izin untuk menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara, 9 September lalu," kata Wayan di kantornya, Senin 21 September 2015. Namun pemberian izin, menurut Wayan, sudah sesuai dengan prosedur. Gayus berada dalam pengawalan petugas lapas dan kepolisian selama proses berlangsung.
Karenanya, Wayan mengaku dengan tim khusus yang dibentuknya, akan mengecek apa saja yang sudah dilanggar Gayus Tambunan. Tim khusus itu terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung. Namun, hingga saat ini, Wayan mengatakan, tim belum memperoleh konfirmasi dari Gayus dan pengawalnya.
Gayus tambunan merupakan narapidana kasus penggelapan pajak. Sejak tahun 2011 ia mendekam di Lembaga Pemasrakatan Sukamiskin Bandung. Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan itu divonis 30 tahun penjara atas kasus pengelepan pajak, pencucian uang, penyuapan da pemalsuan dokumen.
Pekan lalu, foto mirip Gayus Tambunan sedang berada di sebuah restoran, beredar. Foto orang mirip Gayus Tambunan itu diunggah Baskoro Endrawan, di wall Facebooknya. Di foto itu, Gayus terlihat duduk di meja makan menggenakan kaos warna biru dengan topi. Pada dinding laman facebook-nya, Baskoro menuliskan bahwa Gayus Tambunan terakhir dilihat pada 9 September 2015 di sebuah restoran di bilangan Jakarta.
Beredarnya foto terpidana kasus penggelepan pajak Gayus Tambunan yang berada di dalam restoran tengah menjadi sorotan publik terutama para netizen di dunia maya. Ini adalah yang kedua kalinya, Gayus tertangkap kamera sedang berada di luar kerangkeng besi. Padahal, hingga saat ini ia sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
Wayan sendiri menolak berspekulasi apakah foto itu benar Gayus Tambunan atau bukan. Menurut dia, makan minum di tempat umum bagi narapidana tak diizinkan. Setiap narapidana yang diberikan izin untuk keluar lapas harus menaati setiap prosedur. “Makan merupakan soal kebutuhan dasar manusia. Tapi, kalau itu (narapidana) makan di muka umum itu tidak patut,” kata dia.
IQBAL T. LAZUARDI S