TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah berencana membangun gedung baru pada tahun depan. Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan gedung baru tersebut diperlukan untuk menata kembali Kompleks Parlemen Senayan.
"Usul ini kami sampaikan untuk 2016, penataan kembali kompleks parlemen. Tim analisis pun sudah bekerja," ujarnya dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran dan Kegiatan DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 21 September 2015.
Sebelumnya, rencana DPR membangun gedung baru menuai protes dari masyarakat. Gedung senilai Rp 2,7 triliun itu mendapat protes karena selama ini DPR dinilai tak memiliki kinerja baik. Selain itu, DPR dinilai tak peka dengan krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia.
Sudarsono mengatakan, dari sejumlah lembaga hasil proses reformasi, hingga saat ini hanya DPD yang tak memiliki gedung sendiri. Sedangkan proyek pembangunan gedung baru DPD di ibu kota negara sebenarnya telah direncanakan sejak lima tahun lalu.
"Sampai saat ini, dari tiga lembaga hasil Reformasi, hanya DPD yang belum punya gedung sendiri. Sedangkan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial sudah," kata Sudarsono.
Menurut kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kata Sudarsono, gedung baru itu menghabiskan dana Rp 900 miliar. DPD pun mengajukan tambahan anggaran Rp 1,6 triliun untuk tahun 2016.
Usul ini langsung mendapat protes dari anggota DPR, Erma Ranik. Erma menilai gedung baru DPD tak akan efisien mengingat anggota DPD hanya berjumlah 130 orang. "Buat apa? Anggota DPD hanya 130 orang. Tidak representatif bila ingin membangun gedung baru," tuturnya.
Selain memiliki gedung sendiri di Jakarta, DPD sebelumnya juga berencana memiliki kantor perwakilan di setiap provinsi. Namun, kenyataannya, hingga saat ini DPD baru bisa membangun dua gedung perwakilan provinsi, yaitu di Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. "Itu saja dijadikan pilot project, Pak. Silakan dikaji dulu efektivitasnya," ucap Erma Ranik.
Akhirnya rapat pun memutuskan meminta DPD mengkaji ulang rencana pembangunan gedung baru. "Komisi III meminta DPD merevisi kembali rencana kegiatan dan anggaran, dan tidak menyetujui usul tambahan Rp 1,6 triliun (untuk pembangunan gedung di ibu kota negara) yang disampaikan Sekjen," demikian kesimpulan rapat.
INDRI MAULIDAR