TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berjanji membuatkan daftar pekerjaan untuk pejabat wali kota nanti. Masa jabatan Risma akan berakhir pada 28 September 2015 dan akan ada kekosongan kepemimpinan di kota itu hingga rencana pemilihan digelar 9 Desember 2015.
Daftar pekerjaan juga akan berisi capaian kinerja selama kepemimpinan Risma. "Nanti aku siapkan list khusus karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Surabaya," kata Risma setelah menggelar rapat perdana bersama tim kampanye untuk pemilihan Desember nanti di Hotel Sahid, Surabaya, Minggu, 20 September 2015.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan telah menetapkan Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Nurwiyatno sebagai pejabat sementara (pjs) wali kota di Surabaya nanti. Pelantikan Nurwiyatno akan dilakukan bersama tiga pejabat sementara di tiga daerah lain di Jawa Timur pada 28 September 2015.
Khusus Nurwiyatno, akan dibebankan dua tugas: konsolidasi politik secara internal dengan pihak legislatif dan menangani masalah penyerapan anggaran. "Pak Nurwiyatno, kan, kepala inspektorat, pasti dia tahu cara untuk mempercepat penyerapan anggaran," ujar Soekarwo.
Saat ini proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya masih dalam tahap pendaftaran peserta. Kubu koalisi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional mendaftarkan pasangan calon untuk ketiga kalinya, yakni Rasiyo-Lucy Kurniasari.
Pasangan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan politikus Demokrat itu adalah yang ketiga setelah dua komposisi pasangan calon sebelumnya gagal. Rasiyo-Lucy sendiri baru akan memasuki tahap penetapan pada 24 September 2015.
ARTIKA RACHMI FARMITA