Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Kalbar Periksa Tiga Perusahaan Pembakar Lahan  

Editor

Febriyan

image-gnews
Foto udara kebakaran hutan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, 18 September 2015. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia. ANTARA/Nova Wahyudi
Foto udara kebakaran hutan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, 18 September 2015. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO , Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menaikkan status pemeriksaan terhadap tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit, menjadi penyidikan. Perusahaan tersebut terindikasi melakukan land clearing dengan cara membakar.

“Satu perusahaan lagi belum bisa naik ke penyidikan. Sehingga sampai saat ini ada tiga perusahaan yang dalam penyidikan,” ujar Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Agus Nugroho, kepada TEMPO.

Tiga perusahaan diantaranya PT KAL, di Dusun Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, PT SKM Desa Tanjung Pasar dan Desa Suka Maju Kecamatan Muara Pawan. Keduanya di Kabupaten Ketapang. Sedangkan satu perusahaan yakni PT RJP dusun Teluk Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Sedangkan satu perusahaan lagi yang berada di kabupaten Ketapang, masih dalam penyelidikan. Alasannya, perusahaan itu terlebih dahulu membuat alibi dengan melaporkan tindakan pembakaran yang dilakukan masyarakat, yang ada di sekitar konsesi perkebunan sawit.

“Areal sawit yang terbakar, adalah sawit yang sudah produktif. Mereka sudah berupaya melakukan pemadaman, tetapi api tidak bisa dikendalikan,” ujarnya.

Agus mengakui dalam menangani kasus korporasi, penyidik harus berhati-hati . Teknis yang dilakukan penyidik adalah mengumpulkan keterangan ahli dari Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan, mengumpulkan barang bukti di lapangan, baik dari masyarakat hingga ke karyawan perusahaan.

Dia menambahkan, terdapat teknis tersendiri dalam mengumpulkan alat bukti pembakaran yang dilakukan dengan sengaja. Di lapangan akan terlihat titik panas dimana api berasal, bahkan menggunakan bensin atau minyak tanah bisa diketahui melalui uji laboratorium.

“Kami mendatangkan ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero. Beliau terkenal bisa memberikan keterangan ahli di persidangan yang bisa meyakinkan hakim mengenai unsur kesengajaan pihak korporasi,” katanya.

Agus mengatakan, penyidik juga menerapkan pasal berlapis untuk kasus kebakaran hutan dan lahan. Selain dijerat pasal pembakaran lahan, perusahaan juga akan dijerat dengan pasal kelalaian.

Dia mengharapkan, kasus-kasus yang maju di persidangan kelak merupakan kasus yang kuat. Dalam hal ini, kata dia, komunikasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sudah dibangun, untuk menangani kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menangani kasus Karhutla, Tim Satuan Tugas Antikebakaran hutan dan lahan Polda Kalbar bersama dengan Manggala Agni, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Lingkungan Hidup Daerah Kalimantan Barat serta PPNS Dinas Perkebunan Kalimantan Barat, melakukan ground checking berdasarkan koordinat dimana titik panas terpantau satelit NOAA.

“Kami akui, perlu waktu untuk melakukan ground checking ke lokasi titik panas. Medannya begitu sulit dan kadang tidak bisa di tempuh dengan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dia mengatakan, masih melakukan beberapa penyidikan terhadap perusahaan lainnya, yang terdata titik panas di area konsesinya.

Deni Amirudin, dari Enviroment Law Clinic yang menangani kasus-kasus lingkungan secara Pro Bono, menyatakan penyidik kepolisian juga harus mengantisipasi adanya kontrak kerja perusahaan dengan pihak ketiga, untuk kegiatan land clearing.

“Jika dilakukan oleh kontraktor untuk kegiatan land clearing, bisa jadi nanti managerial di perusahaan tersebut tidak bisa dijerat. Jadi memang harus hati-hati,” katanya.

Selaku kontraktor, kata Deni, pembakaran lahan untuk pembersihan lahan memang dimungkinkan, lantaran biaya yang dikeluarkan lebih sedikit. Sehingga kontraktor untung banyak, katanya.

Kontraktor tidak menggunakan alat berat untuk membersihkan lahan, disamping itu perusahaan juga diuntungkan dengan pengurangan kegiatan pemupukan untuk mengurangi keasaman tanah. “Jangan sampai kejadian tahun 2004 lalu, dimana empat perusahaan bisa bebas dari kasus pembakaran lahan, terjadi lagi,” katanya.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


5 Kuliner Khas Pontianak

27 Oktober 2023

Ilustrasi Pengkang (kuliner Pontianak). shutterstock.com
5 Kuliner Khas Pontianak

Berikut beberapa kuliner khas kota Pontianak yang tak boleh dilewatkan jika mengunjungi kota ini


Jejak Kota Pontianak Didirikan Sultan Syarif Abdurrahham Alkadrie pada 1771

23 Oktober 2023

Kapal wisata Tepian Senghie berlayar di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 14 Maret 2023. Pemerintah Kota Pontianak meresmikan pengoperasian Kapal Wisata Tepian Senghie milik warga setempat Ridwan yang sedianya akan digunakan sebagai sarana transportasi bagi wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menyusuri keindahan Sungai Kapuas yang merupakan sungai terpanjang di Indonesia. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Jejak Kota Pontianak Didirikan Sultan Syarif Abdurrahham Alkadrie pada 1771

Sejarah Kota Pontianak merentang sekitar 3 abad silam, dan dalam sejarahnya, kota ini dikenal dengan nama Pinyin (Kundian) oleh etnis Tionghoa.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.


Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.


Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Warga berada di tepi Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Selasa 15 Oktober 2019. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi masih diselimuti kabut asap sehingga membahayakan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.


Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyebabkan kualitas udara di kota itu berbahaya untuk kesehatan warga. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.


Kualitas Udara Pontianak Sempat Tak Sehat, Hari Ini Membaik Berkat Hujan

8 September 2023

Umat Muslim yang akan menunaikan ibadah Salat Idul Adha berjalan di tepian Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap di Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad, 11 Agustus 2019. ANTARA/Jessica Helena Wuysan
Kualitas Udara Pontianak Sempat Tak Sehat, Hari Ini Membaik Berkat Hujan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Kalimantan Barat Syarif Usmulyono mengatakan kualitas udara di Kota Pontianak berangsur membaik.


Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.