TEMPO.CO , Kendari - Meski sudah tidak lagi menjabat, mantan Bupati Buton Utara, Harmin Hari, hingga kini masih menguasai mobil dinas. Bahkan sekarang Harmin menganti nomor plat merah kendaraan dinas itu menjadi plat hitam alias plat mobil pribadi. Mobil dinas yang dibawa hari semula memiliki nompor polisi DT 7343 N kini diganti menjadi DT 734 CE. Hal serupa juga dilakukan oleh mantan Asisten I Buton Utara, Zaetu Ampo yang mengganti plat merah bernomor polisi DT 11 N menjadi DT 711 ZA.
Kabag Umum Setda Buton Utara, Jamaluddin Firdaus mengatakan, kedua mobil itu merupakan aset daerah yang seharusnya sudah dikembalikan sejak Harmin dan Zaetu tidak lagi menjabat. "Berdasarkan ketentuan, setiap pejabat berakhir masa jabatan, pensiun atau berhenti dan pindah aset daerah yang digunakan harus dikembalikan," katanya.
Penjabat Bupati Buton Utara H. Saemu Alwi mengatakan sudah mendapat laporan perihal mobil dinas yang masih dibawa oleh kedua mantan pejabat itu. Namun ia belum tahu apakah kendaraan dinas itu telah dibeli atau masih merupakan aset daerah. "Dan saya belum dapat laporan tentang itu," katanya.
Kepala BPKAD Buton Utara, La Ode Siam menyatakan mobil dinas yang digunakan Harmin Hari sementara proses penjualan. Menurutnya, karena proses masih berjalan maka semestinya plat kendaraan belum boleh diganti.
Sementara itu, Harmin Hari yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengatakan proses pembelian mobil dinas itu sudah sesuai aturan. "Prosesnya itu sejak bulan Maret. Saya malah bertanya-tanya ini. Kalau misalnya mau dilepas, ya saya beli. Kalau tidak, saya kembalikan dari pada bermasalah," ujarnya.
ROSNIAWANTY FIKRI