Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

17 Goal Dokumen PBB tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

image-gnews
Pemukiman kumuh di bantaran rel Tanah Tinggi, Jakarta (13/3). Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjanjikan kota tanpa permukiman kumuh pada 2020. Program tersebut termasuk salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) hingga 2025. TEMPO/Subekti
Pemukiman kumuh di bantaran rel Tanah Tinggi, Jakarta (13/3). Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjanjikan kota tanpa permukiman kumuh pada 2020. Program tersebut termasuk salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) hingga 2025. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhatian dunia bakal tertuju sejenak di New York, Amerika Serikat pada 25-27 September 2015.  Saat itu, berlangsung Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dihadiri ratusan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Indonesia kabarnya diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Mereka akan menyepakati adopsi Sustainable Development Goals (SDG) untuk periode 2015-2030. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini akan segera menggantikan Millennium Development Goals (MDG),  yang sudah mengubah wajah dunia dalam 15 tahun terakhir dan akan kedaluwarsa akhir tahun 2015.

Dokumen SDG sebenarnya sudah disepakati di New York, pada 2 Agustus
2015 pukul 18.26. Ketika itu, sebanyak 193 negara anggota PBB mengadopsi secara aklamasi dokumen berjudul ”Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development” atau ”Mengalihrupakan Dunia Kita: Agenda Tahun 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”.

Pada 25-27 September 2015 berlangsung seremoni pengesahan dokumen aspiratif paling bersejarah dalam perjalanan pembangunan dunia 15 tahun ke depan itu.

Dokumen itu terdiri dari 17 tujuan (goals) terbagi menjadi 169 target dan sekitar 300 indikator.  Ukuran atau indikator ini sesuai kebutuhan masing-masing negara dan masih dalam proses pembahasan.

Ini semua adalah kelanjutan dari apa yang sudah dibangun pada MDG. Ada 5 pondasi dari SDG yaitu manusia, planet, kesejahteraan, perdamaian, dan kemitraan.

Tujuan pertama (memiliki 7 target) yakni mengakhiri segala bentuk kemiskinan di manapun. Tujuan kedua (8 target), yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan.  Tujuan ketiga (13 target), yakni menjamin kehidupan yang  sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

Tujuan keempat (10 target) yakni menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang. Tujuan kelima (9 target) yakni menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan.

Tujuan keenam (8 target), yakni menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang.  Tujuan ketujuh (5 target) yakni menjamin akses energi yang terjangkau, terjamin, berkelanjutan dan modern bagi semua orang.

Tujuan kedelapan (12 target) yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan  yang layak bagi semua orang.

Tujuan kesembilan (8 target) yakni membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi. Tujuan kesepuluh (10 target) yakni mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara.

Tujuan kesebelas (10 target) yakni menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan. Tujuan keduabelas (11 target),  yakni menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuan ketigabelas (5 target) yakni mengambil tindakan mendesak untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya. Tujuan keempatbelas (10 target) yaitu melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.

Tujuan kelimabelas (12 target) yaitu melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem  daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.

Tujuan keenambelas (12 target), yaitu mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan.

Tujuan ketujuhbelas (19 target) yaitu memperkuat cara-cara implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

"Tujuan-tujuan tersebut relevan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini," kata Senior Program Officer INFID untuk SDG Hamong Santoso.  

Sayangnya, ujar Hamong, Presiden Jokowi memutuskan tidak menghadiri peristiwa bersejarah di New York itu. Kabarnya, Jokowi akan melakukan lawatan ke Amerika dan bertemu Presiden Obama pada Oktober 2015.

Menurut Hamong, kehadiran Jokowi di PBB merupakan wujud dukungan kepemimpinan, komitmen politik dan antusiasme Indonesia untuk melaksanakan agenda global itu.

"Absennya Jokowi memunculkan tanda tanya besar, apakah Pemerintahan Jokowi serius melaksanakan agenda Tujuan Pembangungan Berkelanjutan," tanya Hamong.

UNTUNG WIDYANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setara Institute dan INFID Berikan 7 Rekomendasi ke Jokowi dan Presiden Terpilih Soal HAM

10 Desember 2023

Presiden Jokowi mengajak Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan makan siang di Istana Negera, para capres kompak mengenakan Batik Parang/Foto: Instagram/Jokowi
Setara Institute dan INFID Berikan 7 Rekomendasi ke Jokowi dan Presiden Terpilih Soal HAM

SETARA Institute bersama INFID mengeluarkan tujuh rekomendasi dalam pemajuan sektor HAM. Pasalnya, sektor HAM era Jokowi mengalami stagnasi.


INFID Ungkap Dampak jika KPU Tak Beri Sanksi Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

10 Oktober 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
INFID Ungkap Dampak jika KPU Tak Beri Sanksi Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

INFID mengungkap dampak jika KPU tidak merevisi aturan dan memberi sanksi kepada parpol soal persyaratan 30 persen caleg keterwakilan perempuan


Tak Kunjung Revisi PKPU, INFID Duga KPU di Bawah Pengaruh Parpol

8 Oktober 2023

Logo KPU
Tak Kunjung Revisi PKPU, INFID Duga KPU di Bawah Pengaruh Parpol

INFID menduga KPU di bawah pengaruh parpol lantaran tak kunjung merevisi PKPU sesuai putusan Mahkamah Agung.


Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

23 September 2023

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

23 September 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Buntut Konflik Pulau Rempang, INFID Minta Pemerintah Audit Seluruh Proyek Strategis Nasional

17 September 2023

Nelayan mengecek perahu motornya saat tidak melaut di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Buntut Konflik Pulau Rempang, INFID Minta Pemerintah Audit Seluruh Proyek Strategis Nasional

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek strategis nasional (PSN) setelah terjadinya konflik di Pulau Rempang.


Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

17 September 2023

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjamin penumpang peserta uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan asuransi.


Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

17 September 2023

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

INFID mengecam keras tindakan represif yang terjadi terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

11 Desember 2022

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

Setara Institute dan INFID menganalisa, penindakan aparat pada protes KTT G20 dan pengesahan KUHP menyumbang skor buruk kebebasan berekspresi 2022.