TEMPO.CO, Bandung - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menjadi korban pengeroyokan. Kejadian tersebut terjadi kemarin, Kamis, 17 September 2015 sekitar pukul 23.00. Adapun pelaku diduga merupakan oknum pegawai negeri sipil dari Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung.
Atas peristiwa pengeroyokan tersebut, keesokan harinya, korban bernama Gint Genadi, 55 tahun, langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Dalam laporannya, Gint mengaku menjadi korban pengeroyokan.
Menurut dia, kejadian tersebut terjadi pada malam hari ketika ia sedang bertugas di kawasan Braga Kota Bandung. Namun, ia enggan merinci penyebab dan kronologis pengeroyokan yang menimpa dirinya. Ia mengaku, saat itu dirinya sedang bertugas mengontrol anak buah yang sedang melakukan pembongkaran cafe di daerah Dago. " Ya, satu lawan satu. (Pelaku) menggunakan benda keras," ujar dia. Akibat hantaman benda keras tersebut, Gint mengalami luka robek dibagian leher sebelah kanan.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut melibatkan dua oknum pegawai negeri sipil di dua instansi yang berbeda. "Kami membenarkan, ada pelaporan dari orang yang salah satu anggota PNS. Aksi pengeroyokan teresebut diduga dilakukan oleh beberapa orang dengan profesi yang sama," kata dia.
Sementara itu, atas kejadian tersebut, ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggeruduk Kantor Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung di pusat perkantoran Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana.
Kedatangan mereka ke kantor Disnyanjak itu, untuk mencari dua oknum pegawai Disnyajak yamg duduga menjadi otak pelaku pengeroyokan. Sekretaris Disyanjak Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, ratusan orang angota Satpol PP tersebut mencari dua orang berinisial B dan Y yang diduga sebagai dalang sekaligus pelaku penganiayaan. "Mereka datang untuk menanyakan keberadaan dan tupoksi B dan Y di Disyanjak," ujar Asep.
Asep menjelaskan, B dan Y merupakan petugas lapangan unit Pelayanan Teknis Utara. Pada saat digeruduk di kantornya, B dan Y tidak masuk kerja. "Tapi kejadian itu, atas nama priadi, bukan ada kepentingan
dinas," kata Asep.
Asep menambahkan, kedua oknum Disyanjak tersebut menghilang tanpa kabar dan belum bisa dihubungi melalui ponselnya. Agar masalah ini cepat selesai, perlu diketahui juga duduk permasalahan awalnya.
Jika nantinya B dan Y terbukti bersalah, kata Asep, Disyanjak tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
IQBAL T. LAZUARDI | PUTRA PRIMA PERDANA