TEMPO.CO, Jakarta - PT Semen Indonesia bakal mengeruk batu gamping di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, akhir tahun depan. Saat ini, pembangunan pabrik Semen Indonesia di Kecamatan Bulu masih terus berjalan. Begitu juga penolakan terhadap pembangunan pabrik semen. (Baca: Ini Alasan Semen Indonesia Ngotot Bangun Pabrik di Rembang)
Para penduduk penolak pabrik semen meyakini pembangunan pabrik semen bakal merusak lingkungan dan menghilangkan sumber air. “Hampir semua penduduk di sini petani. Bagaimana nasib mereka kalau tanah dan airnya rusak?” kata Joko Prianto, warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, yang juga salah satu koordinator penolak pabrik semen. (Baca: Kenapa Pabrik Semen di Rembang Menuai Kontroversi?)
Benarkah demikian? Peneliti geologi asal Institut Pertanian Bogor, Untung Sudadi, memperkirakan bakal terjadi kerusakan lingkungan jika Pegunungan Kendeng Utara, tempat pabrik dan lokasi tambang, digali. Sebabnya, kawasan tersebut merupakan Cekungan Air Tanah Watuputih dan karst. Dua gejala alam tersebut berfungsi sebagai daerah resapan air dan menjaga pasokan air tanah. (Baca: Ganjar Pranowo: Gara-gara Investigasi Tempo Saya Dimarahi)
“Besar kemungkinan musim kemarau bakal terjadi kesulitan air dan musim hujan banjir, karena tak ada lagi resapan air di dataran tinggi,” ujar Untung. Menurut Untung, kawasan karst dan Cekungan Air Tanah Watuputih di Pegunungan Kendeng Utara sangat berpengaruh terhadap resapan dan pasokan air untuk kawasan utara Jawa Tengah. (Selengkapnya, baca majalah Tempo: Izin Janggal Bukit Kapur)
Mantan Kepala Badan Geologi Surono juga memperkirakan bakal terjadi kerusakan jika kawasan tersebut ditambang. “Logika saya, kalau ada penambangan, hampir pasti ada kerusakan. Tapi itu harus dibuktikan lagi,” tutur Mbah Rono, panggilan Surono.
Pendapat berbeda disampaikan Budi Sulistijo, Koordinator Penelitian Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia Institut Teknologi Bandung. Menurut Budi, kawasan itu memungkinkan untuk ditambang karena karst di daerah tersebut merupakan karst biasa. “Bukan Kawasan Bentang Alam Karst yang dilindungi,” tutur Budi.
General Manager of Corporate Secretary PT Semen Indonesia Agung Wiharto membantah bakal ada kerusakan di kawasan tambang. Dalam suratnya kepada majalah Tempo, Agung menyatakan area yang sudah ditambang bakal segera direklamasi dan dijadikan daerah hijau. “Penghijauan ini akan meningkatkan fungsi resapan air tanah, meningkatkan kesuburan tanah, dan pada gilirannya akan memperbaiki iklim mikro di area tersebut.”
TIM INVESTIGASI TEMPO