TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak usul kenaikan gaji presiden dan pejabat negara. Kenaikan gaji itu, menurut Tjahjo, tak tepat dilakukan saat kondisi masyarakat masih memprihatinkan.
"Bapak Presiden Jokowi dan para anggota kabinet juga tidak sependapat kalau ada usul kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat, 17 September 2015.
Tjahjo mengatakan pemerintah saat ini berkonsentrasi memperbaiki perekonomian supaya dampak pelemahan ekonomi global dapat teratasi. "Caranya dengan terus memacu optimalisasi penyerapan anggaran serta melakukan deregulasi peraturan yang menghambat pertumbuhan dan pengambilan keputusan aparatur pusat dan daerah," kata Tjahjo.
Usul kenaikan gaji presiden datang dari politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Menurut dia, presiden setidaknya harus digaji Rp 200 juta per bulan. Besaran gaji itu sesuai tanggung jawab dan masalah yang dihadapi presiden. Trimedya menyebut gaji Presiden Indonesia terendah dibandingkan dengan negara ASEAN.
Selain kenaikan gaji presiden, DPR juga berencana menaikkan tunjangan. Usulan ini juga telah disetujui Menteri Keuangan. Pada 9 Juli 2015, Kementerian Keuangan mengesahkan kenaikan empat jenis tunjangan DPR dalam APBN Perubahan 2015 melalui surat nomor S-520/MK.02/2015. Namun Kementerian hanya mengabulkan sebagian permohonan Dewan.
Besaran tunjangan kehormatan bagi ketua badan atau komisi sebesar Rp 6,69 juta, wakil ketua Rp 6,46 juta, dan anggota Rp 5,58 juta.Sedangkan untuk tunjangan komunikasi intensif, ketua badan atau komisi mendapat Rp 16,49 juta, wakil ketua Rp 16 juta, dan anggota Rp 15,5 juta.
DPR juga mendapat tunjangan fungsi pengawasan sebesar Rp 5,2 juta untuk ketua komisi atau badan, Rp 4,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp 3,75 juta untuk anggota. Selain itu, dari mereka mendapat bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta.
Jadi total tunjangan yang diperoleh ketua badan atau komisi sebesar Rp 35 juta, wakil ketua Rp 34 juta, dan anggota Rp 31 juta.
TIKA PRIMANDARI