TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan opsi mengirim pasukan ke Papua Nugini untuk menyelamatkan dua warga negara Indonesia yang disandera Organisasi Papua Merdeka bisa saja dilakukan. Langkah itu bergantung pada kondisi terakhir di sana. "Kalau dibutuhkan, pasti Indonesia akan kirim. Tapi tergantung pembicaraan dengan pemerintah Papua Nugini," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 17 September 2015.
Menurut JK, saat ini penanganan kasus penyanderaan itu telah diserahkan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Hal senada diungkapkan Presiden Joko Widodo. "Intinya, kami siap membantu dalam pembebasan sandera itu," tutur Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua WNI bernama Sudirman, 28 tahun, dan Badar, 30 tahun, disandera sekelompok orang bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka pimpinan Jefry Pagawak di wilayah Papua Nugini. Penyandera menawari Indonesia menukar sandera dengan dua tahanan kasus narkoba yang saat ini ditahan di Polres Keerom, Papua. Pemerintah saat ini terus melakukan negosiasi agar para sandera segera dibebaskan. Namun upaya itu belum berhasil.
Saat negosiasi awal, disepakati bahwa 14 September 2015 atau 72 jam setelah disandera, dua WNI tersebut akan dibebaskan. Nyatanya, hingga melewati batas tenggat, mereka tak kunjung dilepaskan.
FAIZ NASHRILLAH