Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahira Idris Minta Jokowi Tinjau Aturan Penjualan Miras  

image-gnews
Sebuah alat berat memusnahkan sebanyak 12.302 botol miras di Polres, Bogor, Jawa Barat, 15 Juni 2015. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Sebuah alat berat memusnahkan sebanyak 12.302 botol miras di Polres, Bogor, Jawa Barat, 15 Juni 2015. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fahira Idris, Wakil Ketua Komite III DPD RI, meminta Presiden Joko Widodo mencabut aturan pelonggaran minuman keras dari paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pekan lalu. Menurutnya, pelonggaran ini tidak akan berdampak signifikan dalam perbaikan ekonomi, daya saing industri, dan daya beli masyarakat.

“Aturan penjualan miras yang ada saat ini sudah cukup longgar karena masih boleh dijual di supermarket, bar, restoran, hotel, dan lokasi wisata,” kata Fahira melalui siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 17 September 2015.

Menurut Fahira, presiden belum terlambat jika mencabut rencana pelinggaran penjualan miras dari paket kebijakan ekonomi. “Presiden dengan tegas menyatakan bahwa tidak masalah negara kehilangan triliunan rupiah karena pelarangan penjualan miras karena jika dibiarkan kerugian yang akan ditanggung negara ini lebih besar,” kata Fahira.

Fahira menyarankan agar kementerian perdagangan fokus pada tindakan pelanggaran yang banyak dilakukan supermarket, bar, dan restoran. “Masih banyak yang menjual miras kepada siapa saja tanpa memeriksa identitas pembeli,” kata dia.

Fahira juga mengatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan harus memenuhi aspek filosofis, yuridis dan sosiologis. “Apakah sudah ada kajian dari kemendah atau kemenko perekonomian jika aturan dilonggarkan perekonomian membaik? Apa ada kajian sosiologis dampak sosial yang ditanggung masyarakat akibat pelonggaran aturan ini?” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahira berpendapat bahwa pelonggaran harus menjadi perhatian Presiden. “Sudah cukup banyak kegaduhan, jangan ditambah lagi dengan kegaduhan dengan kebijakan yang tidak bermanfaat bagi rakyat banyak,” katanya.

Pelonggaran penjualan miras dalam Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 04/PDN/PER/4/2015 memberikan keleluasaan kepala daerah untuk menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk menjual miras.

ARKHELAUS WISNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

53 detik lalu

Pakar IT Roy Suryo hadir dalam kegiatan silaturahmi antar tokoh dan elemen perubahanan di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.  Dengan begitu, kejahatan politik yang dipraktikkan oleh penguasa saat ini tidak terjadi lagi. TEMPO/Subekti.
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

Roy Suryo justru senang dilaporkan ke polisi karena tindakan itu bisa memperjelas siapa sesungguhnya pemilik akun Fufufafa.


Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

53 menit lalu

Kedatangan Presiden RI Joko Widodo (tengah) ditemani Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden RI Maruf Amin, Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat HUT TNI ke 79 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan mengenai kabinet adalah hak prerogatif dari presiden terpilih.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

58 menit lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

1 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memeriksa pasukan dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI. Presiden akan menjadi inspektur upacara sekaligus momen terakhir memimpin upacara TNI sebelum lengser pada 20 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

Di akhir masa jabatan sebagai presiden, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI.


Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyalami anak-anak saat meninjau Pasar Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk mengecek harga serta ketersediaan bahan pokok sekaligus untuk berpamitan ke warga. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

Indikator Politik menyampaikan bahwa 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Namun mengalami penurunan.


Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

5 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyapa warga saat meresmikan Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Jokowi menghormati berbagai catatan, menjelang pergantian pemerintah ke Prabowo.


HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memeriksa pasukan dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI. Presiden akan menjadi inspektur upacara sekaligus momen terakhir memimpin upacara TNI sebelum lengser pada 20 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

Puncak perayaan HUT ke-79 TNI digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu, 5 Oktober 2024.


Prabowo dan Gibran Sambut Jokowi saat Tiba di Lokasi HUT ke-79 TNI

6 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Prabowo dan Gibran Sambut Jokowi saat Tiba di Lokasi HUT ke-79 TNI

Rombongan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tiba di venue utama peringatan HUT ke-79 TNI sekitar pukul 07.44 WIB.


Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

7 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.