TEMPO.CO, Trenggalek – Penerimaan dana desa termin pertama di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ludes untuk membayar gaji perangkat desa. Pembiayaan pembangunan infrastruktur dan masyarakat desa baru bisa dilaksanakan pada pencairan termin kedua yang hingga kini tak kunjung diterima.
Sekretaris Desa Rejowinangun, Kecamatan Kota Trenggalek, Misroni, mengatakan pencairan dana desa dari APBN termin pertama sudah diterima pada bulan April lalu. Kala itu bendahara desa menerima transfer dana dari kas daerah ke rekening kas desa sebesar Rp 300 juta. “Kita terima 40 persen dari Rp 750 juta di termin pertama,” kata Misroni kepada Tempo, Kamis, 17 September 2015.
Menurut dia, seluruh dana tersebut dialokasikan untuk membayar penghasilan tetap perangkat desa selama satu tahun. Dengan rincian gaji kepala desa Rp 2.500.000 per bulan dan delapan perangkat desa yang masing-masing menerima Rp 1.250.000 per bulan, telah menyedot anggaran Rp 150 juta. Meski masih sisa Rp 150 juta, namun Mironi tak bisa menjelaskan peruntukannya. “Bendahara desa yang tahu detilnya,” katanya.
Namun dia buru-buru menjelaskan bahwa seluruh penggunaan dana desa itu sudah sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang diajukan. Misroni juga membantah kabar yang menyebutkan jika sebagian dana tersebut diperuntukkan untuk pinjaman para perangkat desa.
Alokasi untuk pembangunan infrastruktur desa, menurut dia, baru akan dilakukan pada penerimaan termin kedua mendatang. Rencananya dana tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan jalan desa yang sebagian besar masih berupa semen cor yang mulai rusak. Sebagian lagi diperuntukkan membangun tembok batas jalan mengingat beberapa ruas jalan utama desa berbatasan langsung dengan areal persawahan.
Pencairan termin kedua, menurut dia, hingga kini masih terganjal tertundanya pengesahan dari Badan Permusyawaratan Desa setempat. Selain itu penggarapan laporan pertanggungjawaban pencairan dana termin pertama juga tak kunjung selesai karena ada beberapa isian yang belum lengkap. Model isian itu berupa formulir (hard copi) yang dibagikan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa kepada perangkat desa dan wajib dikumpulkan setiap semester.
Penggunaan dana desa untuk menggaji perangkat desa ini juga dilakukan di Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Trenggalek. Kepala Desa Karangturi Puryono mengatakan penerimaan dana desa termin pertama senilai Rp 170 juta ludes untuk menggaji perangkat desa, BPD, karang taruna, hansip, dan kelompok masyarakat.
Dia mengklaim pencairan dana desa di Kabupaten Trenggalek nyaris tak ada kendala teknis sama sekali. Ini lantaran dua bulan sebelum pencairan dilakukan seluruh bendahara desa sudah dilatih oleh petugas Badan Pemberdayaan Masyarakat terkait petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pencairan dana. “Jadi kami justru mempertanyakan kalau ada daerah yang belum siap menerima dana desa dengan alasan keterampilan perangkat desa,” katanya.
Kepala Bappemas Kabupaten Trenggalek Joko Wasono tak bisa dikonfirmasi soal ini. Sejumlah staf mengatakan Joko sedang berada di Surabaya saat didatangi di kantornya. Demikian pula saat dihubungi melalui telepon genggamnya maupun pesan pendek tak mendapat respon.
HARI TRI WASONO