TEMPO.CO, Denpasar - Dalam rangka kunjungan kerja ke Bali, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VIII Fraksi Partai Amanat Nasional, Desy Ratnasari, beserta jajaran anggota DPR lainnya bertemu dengan pengusaha Bali di Wisma Sabha Pratama, kantor Gubernur Bali, Denpasar. Ditemui seusai rapat dengar pendapat, Desy, yang juga Ketua Pansus RUU Merek, menyatakan pihaknya harus yakin terhadap target pembahasan sampai April 2016.
"Maksimal tiga fase sidang, kami ingin menyelesaikan sebaik-baiknya, secepat-cepatnya, efektif, dan efisien. Sebab, pada akhir tahun ini, Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah terbuka, jadi harus yakin," katanya, Kamis, 17 September 2015.
Sejauh ini, menurut Desy, kinerja pansus adalah mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak. "Dari pemerintah, akademikus, pakar-pakar. Tentunya dari para pelaku usaha juga mendengarkan berbagai masukan ada informasi penting," ujarnya.
Menurut Desy, yang menarik dalam rapat dengar pendapat itu adalah masalah sistem pendaftaran merek mengikuti perkembangan teknologi informasi di era digital. Desy menambahkan, pembahasan tersebut sekaligus untuk mengganti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.
"Bedanya adalah, dalam RUU Merek, pemerintah ingin mengajukan sebuah perubahan atau pergantian terkait dengan mekanisme pendaftaraan yang tadinya susunannya itu administrasi, pemeriksaan substansi, kemudian publikasi. Nah, yang sekarang dibalik, publikasi, pemeriksaan substansi, administrasi," katanya.
Hal lain, Desy mengatakan, dari segi penegakan hukumnya juga terjadi pembaruan. "Menurut saya, dengan rapat dengar pendapat dan pertemuan secara langsung dengan para pelaku usaha, kami bisa mengetahui, UU No. 15 Tahun 2001 itu nyusahin mereka enggak," ujarnya.
Desy menuturkan dari kunjungan kerja tersebut, ia bisa mendapat informasi secara langsung terkait dengan pelaku usaha dalam RUU selanjutnya. "Apa yang diharapkan bisa melindungi mereka, yang memudahkan, sehingga UU ini kalau disahkan bisa lebih aplikatif. Jangan sampai membuat produk UU kemudian enggak bisa diaplikasikan di lapangan, jadi tidak tepat sasaran," tuturnya.
BRAM SETIAWAN