Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parni Hadi Sarankan Presiden Cabut PP Penyiaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Singaraja:Direktur Utama Radio republik Indonesia (RRI), Parni Hadi menyarankan agar Presiden mencabut Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyiaran yang baru karena tidak sesuai dengan semangat reformasi. Menurut mantan petinggi Kantor Berita Antara itu, pemerintah seharusnya tidak lagi membuat aturan yang mengekang eskpresi masyarakat. Parni Hadi menyampaikan hal itu seusai melantik Kepala RRI Singaraja, Made Ardika, Senin (5/12)."Kalau memang dalam PP itu mengisyaratkan setiap media massa harus mendapat izin dari pemerintah, hal itu perlu ditinjau kembali," katanya. Soal munculnya ketidakpuasan dari Komisi Penyiaran Indonesia terhadap PP tersebut, dia menyarankan agar pemerintah dengan KPI duduk bersama. Dengan cara itu, perbedaan pendapat bisa dicarikan solusinya. "Jika PP itu memang mengekang ekspresi masyarakat, mempersulit birokrasi, maka tidak ada salahnya kalau diperbaiki. UU saja memungkinkan diperbaiki, apalagi hanya PP," tandas dia. Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani PP No 49 tahun 2005 tentang Penyiaran Asing, PP No 50 tahun 2005 tentang Penyiaran Swasta, PP No 51 tahun 2005 tentang Penyiaran Komunitas, dan PP No 52 tahun 2005 tentang Penyiaran Berlangganan. Dalam PP tersebut banyak pasal yang kontroversial, antara lain soal peran Departemen Komunikiasi dan Informasi (Depkominfo) sebagai pemegang regulasi. Lembaga penyiaran yang akan beroperasi harus mendapat izin dari Depkominfo. Made Mustika
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Ustaz Syam Menuai Protes, KPI Peringatkan TransTV

19 Juli 2017

Ustad Syamsuddin Nur Makka atau Ustad Syam. instagram.com
Ceramah Ustaz Syam Menuai Protes, KPI Peringatkan TransTV

KPI memberikan surat peringatan kepada TransTV untuk program acara Islam itu Indah yang dipandu penceramahnya ustad Syam.


DPR Berharap RUU Penyiaran Selesai pada Masa Sidang Berikutnya

24 Mei 2017

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
DPR Berharap RUU Penyiaran Selesai pada Masa Sidang Berikutnya

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap RUU Penyiaran bisa disahkan menjadi UU pada masa sidang berikutnya.


KPI Tegur RCTI, MNC TV, Global TV dan iNews TV, Ini Penyebabnya

12 Mei 2017

Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
KPI Tegur RCTI, MNC TV, Global TV dan iNews TV, Ini Penyebabnya

KPI Pusat menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada empat stasiun televisi, RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, terkait siaran iklan Partai Perindo.


Siaran Digital: DPR Targetkan RUU Penyiaran Tuntas Tahun Ini

15 Juli 2016

TEMPO/Aditia Noviansyah
Siaran Digital: DPR Targetkan RUU Penyiaran Tuntas Tahun Ini

RUU penyiaran itu demi memberikan kepastian bisnis kepada seluruh industri penyiaran.


Revisi UU Penyiaran Segera Dibahas, Ini Poin-poin Krusial  

25 Februari 2016

Putra Amien Rais, Hanafi Rais di sela-sela kongres Partai Amanat Nasional III, di Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (8/1). Hanafi siap menjadi sekjen jika kandidat Dradjad Wibowo terpilih menjadi ketua umum PAN periode 2010-2014. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU Penyiaran Segera Dibahas, Ini Poin-poin Krusial  

Salah satu poin yang penting dalam rencana revisi UU Penyiaran adalah pemberian denda bagi mereka yang menyalahi aturan siaran.


Tiffatul: Pemilik TV Dilarang Intervensi Redaksi

24 September 2013

Tiffatul Sembiring. TEMPO/Imam Sukamto
Tiffatul: Pemilik TV Dilarang Intervensi Redaksi

Saat ini pemerintah dan DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Penyiaran.


Hanura: KPI Tebang Pilih Kasus RCTI dan Indovision

10 Mei 2013

Yuddy Chrisnandi. dok.TEMPO/Panca Syurkani
Hanura: KPI Tebang Pilih Kasus RCTI dan Indovision

Beredarnya rekaman tersebut, kata Yuddy, harus dicermati oleh masyarakat karena ia yakin rapat bukan diadakan oleh kader maupun politikus partai.


Tak Puas, KPI Panggil Lagi RCTI dan Indovision

9 Mei 2013

Komisaris Utama MSKY Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Puas, KPI Panggil Lagi RCTI dan Indovision

KPI merasa tidak puas atas jawaban sekretaris perusahaan.


KPI Tetap Panggil Harry Tanoe

8 Mei 2013

Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
KPI Tetap Panggil Harry Tanoe

Waktu pemanggilan, kata Ezki, masih harus disesuaikan dengan jadwal Hary Tanoe dan Rudy.


Stasiun TV Harus Beri Slot pada Semua Partai

8 Mei 2013

H Tohari. TEMPO/Seto Wardhana.
Stasiun TV Harus Beri Slot pada Semua Partai

Politikus Golkar mengklaim kegiatan Golkar yang disiarkan TV One selalu didasarkan pada hubungan profesional.