TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan fokus Palang Merah Indonesia saat ini harus diubah menjadi pertolongan terhadap korban bencana alam. Ini berbeda dengan peran awal pendirian PMI yang fokus pada korban perang.
Menurut Kalla, yang juga menjabat Ketua Umum PMI, Indonesia rawan bencana. "Mulai bencana alam sampai bencana sosial yang diakibatkan konflik," ucap JK dalam sambutannya pada acara ulang tahun PMI ke-70 di Museum Nasional, Jakarta, Kamis, 17 September 2015.
Selain meminta agar bisa ikut serta dalam penanganan bencana, Kalla menginginkan agar PMI bisa melakukan pencegahan terjadinya konflik. Hal yang bisa dilakukan antara lain dengan mengedukasi masyarakat tentang pencegahan bencana sejak awal. "Tentu juga tetap pada tugas utama donor darah."
Keberadaan PMI, menurut dia, juga tak bisa dilepaskan dari perjalanan bangsa. Musababnya, pendirian PMI hanya selisih sebulan dari proklamasi kemerdekaan tahun 1945. Apalagi PMI juga berperan besar dalam membantu perang kemerdekaan.
Pembentukan PMI diinisiasi langsung oleh Presiden Sukarno pada 1945. Saat itu Sukarno memerintahkan Menteri Kesehatan Boentaran agar membentuk suatu badan Palang Merah nasional. Tepat sebulan setelah kemerdekaan tanggal 17 September 1945, PMI terbentuk. PMI dibentuk untuk membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan. Tugasnya juga diatur dalam konvensi Jenewa tahun 1949 yang telah diratifikasi Indonesia dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958.
FAIZ NASHRILLAH