TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harus punya wibawa dalam mengatasi penyanderaan warga negara Indonesia oleh Organisasi Papua Merseka. "Ini sudah bukan masalah internal lagi. Kalau saya, yang akan saya tekan pemerintah Papua Nugini," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 17 September 2015.
Fahri menilai sebagai negara yang demokratis, Papua Nugini seharusnya turut membantu Indonesia membebaskan sandera. Persoalan ini masalah bilateral. Indonesia mesti memberi tenggat waktu kepada Papua Nugini untuk membantu mengembalikan sandera. "Kalau tidak, kita akan bertindak unilateral (sepihak)," ujarnya. "Anda melindungi pemberontak, berarti Anda melindungi penculik."
Saat ini OPM tengah menyandera dua warga Indonesia, Sudirman dan Badar, yang bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini. OPM mengaku akan membebaskan kedua WNI itu jika Indonesia mau membebaskan dua anggota OPM yang disandera oleh Polres Keerom terkait kasus kepemilikan ganja.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan hingga Kamis ini kedua WNI yang disandera oleh OPM belum berhasil dibebaskan oleh pemerintah Papua Nugini. "Sampai tengah malam tadi saya berkomunikasi dengan Panglima Militer Papua Nugini dan Menteri Luar Negeri serta tim di lapangan. Memang upaya pembebasan belum berhasil," kata Retno di Kompleks Istana, Kamis, 17 September 2015.
Papua Nugini, kata Retno, hari ini akan kembali berupaya membebaskan sandera. Indonesia juga akan terus berkomunikasi untuk mengetahui perkembangan di lapangan. Menlu menolak menjelaskan alasan mengapa negosiasi berlangsung alot. Ia juga tidak bersedia menyebutkan tuntutan OPM yang tidak bisa dipenuhi Indonesia. "Saya tidak menyampaikan ini secara terbuka," katanya.
Retno mengatakan Indonesia siap bekerja sama dengan Papua Nugini untuk mempercepat pembebasan. Baik tim negosiasi maupun pasukan militer Indonesia, kata Retno, tidak bisa masuk dan ikut membebaskan karena wilayah penyanderaan ada di Papua Nugini. Kedua sandera dibawa ke Skouwtiau, Vanimo. Karena lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, Konsulat Jenderal RI di Vanimo meminta bantuan Bupati Vanimo dan tentara Papua Nugini guna membebaskan dua WNI itu.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI