TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan dalam waktu dekat iuran peserta BPJS Kesehatan bisa dibayarkan melalui Kantor Pos.
“PT. Pos ini juga mengelola channel link pembayaran lewat Batara Pos. Kedepan dapat bekerja sebagaimana perbankan pada umumnya, jadi memperluas channel link kami,” katanya di Kantor BPJS Kesehatan, Rabu, 16 September 2015.
Mengenai besarnya iuran dan penagihan kepada peserta BPJS di daerah pelosok, masih dalam tahap perundingan antara BPJS Kesehatan dengan Pos Indonesia. “Yang penting tidak memberatkan peserta. Jadi kalau dia harus bayar ke kota, transportnya habis Rp25 ribu, ya harus jauh lebih kecil dari angka ini,” kata Fachmi menjelaskan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero), Poernomo mengklaim jaringan PT. Pos Indonesia memiliki kantor dengan penyebaran terluas di Indonesia, termasuk pos keliling desa. Selain itu dia mengaku hampir 90 persen kantor pos di daerah sudah memiliki akses online.
Untuk mekanisme pembayaran dilakukan sederhana sama dengan pembayaran-pembayaran lain. “Dia datang ke kantor pos, memilih paket BPJS antara kelas satu sampai tiga. Setelah daftar BPJS lalu dapat kartu dan kemudian setiap bulannya bayar iuran ke PT. Pos,” kata Poernomo.
PT. Pos selain sebagai alternatif pembayaran juga akan melakukan penagihan iuran kepada para peserta BPJS. Konkritnya adalah mengirimkan surat pemberitahuan sebagai upaya mengingatkan kepada peserta yang belum membayar iuran.
Di dalam surat tersebut tidak hanya berisi informasi tagihan, tetapi juga penyampaian informasi pelayanan dan kepesertaan juga terdapat edukasi sosial kepada masyarakat. Sementara untuk data peserta yang menunggak, diperoleh dari BPJS Kesehatan.
“Jadi kita punya data ada sejumlah nama yang kemudian menunggak atau lupa bayar iuran, kami serahkan data ke PT. Pos, lalu dicetak dan dikirim langsung ke yang bersangkutan. Dan kapasitas sekali cetak ini sangat besar,” kata Fachmi.
DANANG FIRMANTO