TEMPO.CO, Jakarta - Pembunuhan ibu muda yang sedang hamil empat bulan, Frelly Dian Sari, 26 tahun, beserta dua anaknya, Cicilia Putri Natalia, 6 tahun, dan Andika, 2 tahun, di Distrik Sibena, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mulai terkuak. Kepolisian menemukan ponsel korban digunakan seorang laki-laki tak dikenal.
"Ponsel korban digunakan seorang laki-laki untuk menelepon keluarga dan keponakan korban," kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Provinsi Papua Barat Stepanus Selang, Rabu, 16 September 2015.
Dua hari setelah pembunuhan ini, ponsel milik Frelly diberikan oleh Letnan Satu Deni Manuhutu, anggota TNI setempat, kepada penyidik Kepolisian Resor Teluk Bintuni pada 6 September 2015. Berdasarkan pengakuan Deni, ponsel itu dibawa oleh Sem Tjitmau.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, yang ikut menyelidiki kasus ini, mengatakan polisi juga menemukan sarung golok tertinggal di rumah korban, yang diduga milik Tjitmau. "Dua bukti ini sudah cukup untuk menangkap pelaku pembunuhan," ujar Arist.
Kerabat Frelly, Matius, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban. Menurut Matius, terduga pelaku sudah sering menggoda korban, tapi korban tidak menanggapi.
Baca Juga:
Sebelum kejadian, Matius juga mengungkapkan bahwa pelaku sering menelepon korban. Dalam kontak teleponnya yang terakhir, ibu korban memarahi pelaku sehingga pelaku langsung mengakhiri sambungan telepon. "Diduga cinta bertepuk sebelah tangan. Si pelaku ini mungkin tersinggung," tutur Matius. Berdasarkan keterangan Matius, pelaku juga diduga mengkonsumsi minuman keras pada malam sebelum membunuh korban.
Frelly ditemukan tewas dengan luka di alat vitalnya pada 25 Agustus 2015. Dugaan kuat, pelaku memperkosa dan merusak alat vital korban. Sedangkan dua anak korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII/1 Sorong telah memeriksa 5 anggota TNI dari 18 saksi. "Berdasarkan hasil sementara, dari para anggota TNI yang diperiksa ini, belum ada yang mengarah sebagai pelaku, tapi masih sebagai saksi dalam kasus ini,” ucap Komandan Denpom XVII/1 Sorong Letnan Kolonel CPN Warjito.
ANGELINA ANJAR SAWITRI | CUNDING LEVI