TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Syaifullah Tamliha menyayangkan adanya kenaikan tunjangan anggota Dewan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Ia menilai insentif yang diberikan tak sebanding dengan kinerja Dewan selama setahun terakhir.
"Kinerja tak ada, masak tunjangan naik? Inflasi tinggi memang wajar, tapi kewajaran harus disertai kewajiban anggotanya proaktif," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2015. (Lihat video Formappi: Evaluasi Setahun DPR, Kinerja DPR Buruk, Lima Dugaan Pelanggaran Etik DPR, Merokok sampai Ijazah Palsu)
Tamliha mengakui kinerja timnya di parlemen cukup buruk sejak dilantik pada 1 Oktober 2014. DPR hanya menyelesaikan tiga undang-undang pada masa sidang 2014-2015, yaitu Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Sisanya, DPR hanya menuntaskan 9 RUU kumulatif terbuka.
"Makanya, setelah tunjangan naik, ayo kita full time bekerja. Kita harus negarawan dan produktif," kata anggota Badan Anggaran DPR itu.
Pagi tadi, pimpinan DPR mengumpulkan 10 ketua fraksi partai dan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga. Saat itulah, Ketua DPR mengumumkan kenaikan tunjangan Dewan yang sudah diketok Menteri Keuangan pada 9 Juli 2015.
Dalam pertemuan tersebut, kata Tamliha, Ketua Badan Urusan Tangga Roem Kono menjelaskan, kenaikan tunjangan Dewan diperlukan karena perubahan kurs mata uang. Selama dua periode, baru kali ini DPR menaikkan tunjangannya.
PUTRI ADITYOWATI