TEMPO.CO, Lumajang - Kebakaran semak belukar terjadi di Gunung Lemongan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Rabu siang, 16 September 2015. "Di petak 12 dan petak 19 ada kebakaran hutan. Saya juga baru terima laporan itu," kata Munir, Wakil Ajun Kesatuan Pemangku Hutan Perum Perhutani Probolinggo di Kabupaten Lumajang.
Menurut Munir, petugas Perum Perhutani berusaha memadamkan api bersama masyarakat serta Laskar Hijau, sebuah kelompok pegiat konservasi Gunung Lemongan. Karena tenaga pemadam masih kurang, aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lumajang dikerahkan ke lokasi.
Seberapa luas kawasan hutan yang terbakar, Munir belum bisa memastikan. Namun Munir menduga kebakaran itu disebabkan ulah masyarakat yang melakukan peladangan liar. "Belum kami ketahui berapa hektare yang terbakar. Penyebab pasti kebakaran juga belum diketahui," katanya.
Vegetasi yang terbakar, kata Munir, berupa alang-alang. Upaya pemadamannya, ucap dia, disesuaikan dengan situasi. "Kami lihat situasinya dulu. Kalau apinya besar, kami buat ilaran dengan radius berapa meter dari lokasi kebakaran. Kalau apinya kecil, cukup dengan gepyok," ujarnya.
Kebakaran hutan di Gunung Lemongan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu satu bulan terakhir. Tiga pekan lalu, kawasan yang sama juga sempat terbakar. Khusus di petak 12, api menghanguskan belukar seluas sekitar 7 hektare. "Tetapi dua jam kemudian berhasil kami padamkan," tutur Munir.
Selain faktor peladangan liar, kata Munir, kebakaran juga dipicu cuaca panas musim kemarau. "Karena sekarang cuacanya sangat ekstrem dan vegetasinya sangat kering berupa savana, karena itu mudah terbakar," ucapnya.
Munir mengimbau masyarakat di sekitar hutan, seperti Desa Papringan dan Desa Salak, Kecamatan Klakah, untuk tidak melakukan kegiatan yang mudah menimbulkan api. "Kami juga mengimbau masyarakat yang melakukan peladangan liar secara ilegal menghentikan aktivitasnya," kata Munir.
DAVID PRIYASIDHARTA