TEMPO.CO, Sumenep - Aparat Komando Distrik Militer (Kodim) 0827 Kabupaten Sumenep bersama Detasemen Intelijen Kodam V Brawijaya menggerebek rumah Mohammad Fadil, 48 tahun, warga Dusun Kalengleng, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Selasa, 15 September 2015.
"Fadil ini pecatan TNI AU," kata Komandan Kodim Sumenep Letnan Kolonel Infanteri Permadi Azhari, Selasa, 15 September 2015.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sabu siap edar sebanyak satu gram dan tiga pucuk senjata api rakitan. "Setelah dipecat Fadil jadi pengedar," kata Permadi.
Kasus ini terbongkar setelah keterlibatan Fadil dalam bisnis sabu tercium Kodam V Brawijaya. Berbekal informasi itu, kata Permadi, tim Kodim Sumenep dan Kodam Brawijaya merancang siasat menjebak Fadil. "Kami pesan satu gram sabu seharga Rp 1,4 juta," kata dia.
Setelah rencana matang, lanjut Permadi, sejumlah anggota tim menuju rumah Fadil. Satu orang berperan sebagai pembeli dan lainnya menunggu di luar untuk melakukan penggerebekan. Saat Fadil muncul anggota TNI menangkap tersangka dan menggeledah seisi rumah. "Tak hanya sabu, kami juga menemukan tiga buah senpi dan amunisi," terang dia.
Senpi yang ditemukan berupa pistol airsoft gun jenis Sig Sauer P29, Walter cal 4,5 milimeter, dan revolver lengkap dengan amunisinya berupa 9 butir amunisi kaliber 8,9 (revolver), 5 butir amunisi airsof gun, dan 6 senjata tajam berupa arit dan golok. "Senpi itu dimodifikasi sendiri oleh pelaku," ungkap Permadi.
Selain itu, lanjut dia, petugas juga menyita uang tunai Rp 7 juta lebih, 10 pak amunisi gotri, 6 biji tabung gas CO2, dan 8 buah telepon seluler. "Kami juga menangkap dua orang lainnya di TKP yaitu Fauzi, 32 tahun, dan Saiful, 21 tahun. Keduanya diduga kaki-tangan Fadil," katanya.
MUSTHOFA BISRI