Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ketua Komisi Yudisial Dihipnotis, Tertipu Puluhan Juta  

image-gnews
Eman Suparman, Ketua Komisi Yudisial. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH
Eman Suparman, Ketua Komisi Yudisial. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Persidangan kasus penipuan terhadap bekas Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 15 September 2015.

Eman yang memberikan keterangan sebagai saksi korban menuturkan kronologi sampai dirinya tertipu Rp 26 juta kepada majelis hakim. Menurut Eman, kejadian tersebut bermula saat dia menerima pesan singkat dari terdakwa Baharudin, 25 tahun, yang mengaku sebagai Engkus Kuswarno, Wakil Rektor Universitas Padjadjaran Bandung.

Dalam isi pesan singkat tersebut, terdakwa memberikan informasi bahwa Eman mendapat kesempatan mengikuti rapat kerja nasional peningkatan kinerja yang diselenggrakan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah, selama dua hari. "Saat itu, saya dijanjikan mendapatkan uang transportasi sebesar Rp 10 juta," ujar Eman.

Saat menerima pesan singkat tersebut, Eman yang juga sempat menjabat sebagai guru besar di Unpad sama sekali tidak merasa curiga. Pasalnya, dalam pesan singkat tersebut, terdakwa mengaku sebagai Engkus yang merupakan sahabat Eman saat di Unpad.

"Selain itu, bagi saya, perasaan orang yang bertahun-tahun tidak diundang (Dirjen Dikti) ini sebuah pengakuan," ujar dia. "Itu yang terjadi pada diri saya saat itu."

Dalam pesan singkat tersebut, Eman diperintahkan untuk menghubungi sebuah nomor telepon atas nama panitia penyelenggara bernama Purwanto. Saat Eman menghubungi, ia diarahkan untuk segera mendatangi mesin ATM BNI terdekat untuk mengambil uang transportasi yang dijanjikan.

Eman mengaku sama sekali tidak menyadari bahwa sedang dalam perangkap penipuan. Saat memasuki gerai ATM, Eman pun dipandu oleh terdakwa untuk menekan sejumlah nomor yang disebutnya sebagai nomor registrasi 9998355. Namun, bukannya nomor regitrasi yang ia tekan, melainkan jumlah digit rupiah yang ia transfer ke terdakwa. "Saat itu sepertinya saya sudah dihipnotis," ujar Eman yang masih menjadi komisioner Komisi Yudisial.

Tidak puas sampai di situ, terdakwa kembali menelepon Eman, dengan alasan nomor registrasi yang dikirim belum sampai. "Dia menelpon lagi, mengatakan, kok tidak berhasil ya, Pak? Ada ATM lain?" ujar Eman menirukan telepon dari terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eman kembali mentransfer uang menggunakan kartu ATM istrinya. Total, ia telah mentransfer sebanyak empat kali dengan jumlah Rp 26 juta. Sepulang dari ATM Eman langsung menelpon Engkus Kuswarno untuk memastikan acara rakernas tersebut.

Pada saat dihubungi Eman, Engkus mengatakan tidak pernah mengirimkan pesan singkat terkait rakernas. Disitulah, Eman telah sadar bahwa dirinya sudah tertipu. "Saat itu saya di Majalengka, dan langsung lapor ke Polres. Namun, saat itu pihak Polres menganjurkan untuk melapor ke Polda Jabar," katanya.

Kejadian tersebut terjadi pada awal  April 2015. Saat menjalankan aksi penipuannya, terdakwa berada di Sulawesi. Kurang dari satu bulan sejak aksi penipuan tersebut terjadi, terdakwa ditangkap di rumahnya di Dusun Lakoro, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo,  Sulawesi Selatan.

Pria yang hanya mengenyam bangku sekolah sampai SMP itu ditangkap atas kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan Wakil Rektor I Unpad, Engkus Kuswarno.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 378 KUHPidana. Bahrudin terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

IQBAL T. LAZUARDI S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.