TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah Indonesia tidak akan melakukan barter dua WNI yang disandera dengan dua orang Organisasi Papua Merdeka yang ditahan Kepolisian Resor Keerom.
"Kita tidak mau bicarakan barter. Tidak ada barter bagi pemerintah Indonesia," kata Luhut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 14 September 2015. Luhut menegaskan Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang terukur untuk melindungi tiap negara Indonesia.
Negosiasi yang dilakukan antara militer Papua New Guinea dan OPM, kata Luhut, masih berjalan alot. Menurut dia, negosiasi alot karena ada sejumlah permintaan dari OPM yang tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Tapi, Luhut enggan merinci permintaan yang diajukan OPM.
Dua warga Indonesia, Sudirman dan Badar, yang bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini, disandera oleh OPM. Penyanderaan terjadi setelah kelompok tersebut menyerang dan menembak warga.
Keduanya kemudian dibawa ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini. Karena lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, Komando Daerah Militer TNI mengontak Konsulat Jenderal RI di Vanimo, dan meminta bantuan Bupati Vanimo serta tentara Papua Nugini untuk membebaskan dua WNI yang disandera tersebut.
ANANDA TERESIA