TEMPO.CO, Purwakarta - Istri pegawai negeri sipil yang tergabung dalam Dharma Wanita dan PKK di Purwakarta, Jawa Barat, diwajibkan membuat tas daur ulang. Tas ini wajib digunakan suami mereka untuk bekerja ke kantor.
"Hentikan pembelian tas bermerek dan mahal, mari memakai tas daur ulang buatan sendiri," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di hadapan pengurus dan anggota Dharma Wanita dan PKK, Selasa, 15 September 2015.
Dedi kini sudah membiasakan diri menggunakan tas kerja kaneron khas Sunda yang terbuat dari daun rami model Papua. "Memberikan contoh," kata bupati yang sehari-hari mengenakan pakaian khas sunda pangsi berwarna putih lengkap dengan iket (ikat kepala) itu.
Penggunaan tas kerja bagi PNS dan istrinya tersebut, menurut Dedi, telah dicontohkan oleh pelajar SD-SMA. Mereka sudah lebih dulu memakainya dan membuatnya dari bahan daur ulang dengan keterampilan tangan sendiri.
Nina Meinawati, salah seorang pengurus Dharma Wanita Purwakarta, merespons positif titah bupati tersebut. "Ya baguslah, kami jadi belajar merajut lagi yang sudah lama ditinggalkan," ujarnya sambil tersenyum. Ia juga mengaku tak keberatan atas adanya instruksi memakai tas daur ulang itu. "Enggak masalah."
Untuk mencari dan menemukan desain yang pas dalam pembuatan tas kerja daur ulang tersebut, Dedi kini menggelar lomba pembuatan tas daur ulang antarkecamatan. "Juaranya akan dijadikan contoh buat tas seragam karyawan dan pejabat pemkab," tuturnya.
NANANG SUTISNA