TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Riau kembali memperpanjang masa libur sekolah karena kabut asap kian pekat menyelimuti daerah itu. Kualitas udara terus memburuk. Particulate matter (PM10) indeks standar pencemaran udara di atas 300 Psi atau berbahaya.
"Libur sekolah kami perpanjang menyusul memburuknya kualitas udara akibat asap," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau Kamsol kepada Tempo, Senin, 14 September 2015.
Dinas Pendidikan meminta kepada semua kepala sekolah di pelbagai wilayah Riau untuk menghentikan sementara kegiatan belajar akibat gangguan asap. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko dampak buruk bagi kesehatan anak karena paparan asap sisa kebakaran hutan dan lahan. "Berbahaya bagi kesehatan anak," ujarnya.
Menurut Kamsol, Dinas terus melakukan koordinasi bersama kepala sekolah di semua kabupaten/kota untuk memantau kualitas udara di setiap daerah. Jika cuaca membaik, pihak sekolah bisa memulai aktivitas belajar setelah Badan Lingkungan Hidup menyatakan kualitas udara telah membaik.
Saat ini, memasuki pekan ketiga, sekolah di Riau terpaksa diliburkan akibat gangguan asap. Kamsol mengakui terhentinya aktivitas belajar membuat para siswa ketinggalan pelajaran.
Untuk itu, Kamsol menambahkan, Dinas Pendidikan telah menyiapkan langkah untuk menambah daya serap materi siswa melalui pelajaran tambahan di rumah. Setiap guru diwajibkan memantau siswanya selama libur asap berlangsung. "Guru bisa memantau pelajaran siswa melalui Internet atau telepon," tuturnya.
Asap sisa kebakaran hutan dan lahan telah mengganggu aktivitas warga sebulan terakhir ini. Bandara Sultan Syarif Kasim II lebih dari sepekan lumpuh. Sekolah diliburkan dan ribuan warga terserang infeksi saluran pernapasan atas. Pemerintah Riau akhirnya menetapkan status darurat asap pada Senin, 14 September 2015, lantaran kualitas udara memburuk. Indeks standar pencemaran udara berada di atas 300 Psi atau berbahaya.
RIYAN NOFITRA