Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Tangkap 15 Penyelundup 57 Kg Sabu

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu dari China ke Indonesia. Belasan orang itu diduga terkait dalam sejumlah penyelundupan di Bandar Lampung dengan total sabu mencapai 57 kilogram. Belasan tersangka terdiri dari 11 warga negara Indonesia dan 4 orang warga negara asing. Dari keempat WNA ini, tiga di antaranya adalah warga negara Nigeria dan satu warga Jamaika. Sindikat itu dikendalikan oleh sindikat Narkoba Nigeria dan China. "Yang di China bos besarnya sudah tertangkap," ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedy Fauzy El Hakim, Senin, 14 September 2015.

Sedangkan belasan warga negera Indonesia yang tertangkap sebagian besar berperan sebagai kurir. Per kilo sabu, kurir bisa mendapatkan upah 20 juta rupiah. Dedy berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menangani sindikat Narkoba di Indonesia. "Kalau ada informasi yang penting, laporkan pada kami, nanti kami tindak lanjuti," ujar Dedy.


Pengungkapan kasus itu atas kerjasama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bandar Lampung bekerja dengan BNN. Puluhan kilogram sabu itu coba diselundupkan dalam barang-barang impor yang datang lewat pelabuhan dari China.

Menurut pihak Bea Cukai, penemuan itu bermula dari adanya laporan dari intelejen tentang tiga buah kontainer yang mencurigakan. Pada tanggal 3 Juli 2015, Bea Cukai dan BNN memeriksa salah satu kontainer tersebut. Mereka menemukan methamphetamine yang disembunyikan ke dalam 12 unit cartridge toner. Selanjutnya pada tanggal 29 Juli, mereka mengamankan satu buah kontainer lagi. Kali ini sabu-sabu itu itemukan di dalam enam buah toner, tiga buah gas blower, empat buah mesin pemotong rumput serta dua buah pompa air. Pemeriksaan pada kontainer terahir dilakukan pada 30 Juli 2015, sabu-sabu ditemukan dalam enam buah mesin pompa air dan 27 buah mesin motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya penangkapan dan pengamanan narkoba ini, pihak Bea Cukai mengatakan telah menyelamatkan generasi muda Indonesia. "Ada 288.505 jiwa yang terselamatkan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi. Hal ini diasumsikan bahwa 1 gram methamphetamine dikonsumsi oleh 5 orang.

Kasus itu mengindikasikan adanya perubahan dalam modus penyelundupan Narkoba. "Mereka mulai melakukan perubahan, dulunya kan lewat bandara, tapi sekarang udah susah, sekarang pakai jalur pelabuhan," ujar Heru.

EGI AYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

16 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

28 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

59 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.