TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu dari China ke Indonesia. Belasan orang itu diduga terkait dalam sejumlah penyelundupan di Bandar Lampung dengan total sabu mencapai 57 kilogram. Belasan tersangka terdiri dari 11 warga negara Indonesia dan 4 orang warga negara asing. Dari keempat WNA ini, tiga di antaranya adalah warga negara Nigeria dan satu warga Jamaika. Sindikat itu dikendalikan oleh sindikat Narkoba Nigeria dan China. "Yang di China bos besarnya sudah tertangkap," ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedy Fauzy El Hakim, Senin, 14 September 2015.
Sedangkan belasan warga negera Indonesia yang tertangkap sebagian besar berperan sebagai kurir. Per kilo sabu, kurir bisa mendapatkan upah 20 juta rupiah. Dedy berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menangani sindikat Narkoba di Indonesia. "Kalau ada informasi yang penting, laporkan pada kami, nanti kami tindak lanjuti," ujar Dedy.
Pengungkapan kasus itu atas kerjasama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bandar Lampung bekerja dengan BNN. Puluhan kilogram sabu itu coba diselundupkan dalam barang-barang impor yang datang lewat pelabuhan dari China.
Menurut pihak Bea Cukai, penemuan itu bermula dari adanya laporan dari intelejen tentang tiga buah kontainer yang mencurigakan. Pada tanggal 3 Juli 2015, Bea Cukai dan BNN memeriksa salah satu kontainer tersebut. Mereka menemukan methamphetamine yang disembunyikan ke dalam 12 unit cartridge toner. Selanjutnya pada tanggal 29 Juli, mereka mengamankan satu buah kontainer lagi. Kali ini sabu-sabu itu itemukan di dalam enam buah toner, tiga buah gas blower, empat buah mesin pemotong rumput serta dua buah pompa air. Pemeriksaan pada kontainer terahir dilakukan pada 30 Juli 2015, sabu-sabu ditemukan dalam enam buah mesin pompa air dan 27 buah mesin motor.
Dengan adanya penangkapan dan pengamanan narkoba ini, pihak Bea Cukai mengatakan telah menyelamatkan generasi muda Indonesia. "Ada 288.505 jiwa yang terselamatkan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi. Hal ini diasumsikan bahwa 1 gram methamphetamine dikonsumsi oleh 5 orang.
Kasus itu mengindikasikan adanya perubahan dalam modus penyelundupan Narkoba. "Mereka mulai melakukan perubahan, dulunya kan lewat bandara, tapi sekarang udah susah, sekarang pakai jalur pelabuhan," ujar Heru.
EGI AYATAMA